PADANGPANJANG – Pemerintah Kota Padangpanjang menggelar rapat koordinasi dalam rangka membahas dan menindaklanjuti laporan yang masuk ke nomor layanan pengaduan. Rapat dilaksanakan, Kamis (13/1) dipimpin Sekretaris Daerah Kota Padangpanjang Edwar Juliartha.
Sekdako Padangpanjang Edwar Juliartha menegaskan, laporan masyarakat merupakan hal yang penting untuk ditindaklanjuti. Pengaduan yang masuk bisa berupa saran dan masukan, kritikan juga aspirasi warga.
“Melihat dari pengaduan yang masuk, ini merupakan suatu hal yang sangat penting untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Berbagai keluhan masyarakat yang dibahas dalam rapat bersama para pejabat dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemko Padangpanjang itu diantaranya masalah drainase rumah masyarakat di belakang komplek Polres. Drainase rumah tersebut terhalang oleh komplek polres.
Permasalahan tersebut telah mendapatkan titik temu antara masyarakat dan pihak Polres serta PU. Untuk penanganannya, saat ini PU sedang menunggu cairnya anggaran. Begitu anggaran cair akan segera di tindaklanjuti.
Selain itu, juga ada pertanyaan masyarakat tentang sewa mobil derek dan videotron. Hal itu telah dikordinasikan dengan bagian perhubungan, dinas pendapatan dan bagian hukum. Semua aturan tersebut sedang disiapkan oleh bagian hukum.
Kepala Dinas Perhubungan Pemko Padangpanjang I Putu Venda mengatakan, masalah mobil derek pihaknya telah berkordinasi ke BPKD mengenai besaran tarif yang dipungut. Dari koordinasi tersebut, besar pungutan untuk mobil derak adalah Rp30.000/ km.
Seperti diketahui, Pemko Padangpanjang telah membuka layanan pengaduan di nomor 0813 1547 0295 yang masuk langsung ke telepon seluluer Walikota Hendri Arnis. Laporan berupa saran, masukan, kritik dan aspirasi warga ini dikumpulkan untuk dibahas Pemko untuk ditindaklanjuti oleh instansi terkait. (feb/*)
Komentar