PADANGPANJANG – Bekerjasama dengan Bank Nagari Cabang Padangpanjang, Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang salurkan bantuan uang tunai senilai Rp. 1.200.000,00 kemasyarakat yang terdampak Covid 19 yang telah terdata, Sabtu (2/5).
“Untuk awal ini, Kelurahan Tanah Pak Lambik dan Kelurahan Tanah Hitam yang kami salurkan bantuan uang tunai senilai Rp. 600.000,00 per bulan selama tiga bulan, karena sekarang sudah memasuki dua bulan, kami serahkan untuk bulan April dan Mei sejumlah Rp. 1.200.000,00. Bantuan ini langsung kami serahkan door to door ke rumah masyarakat,” jelas Walikota Padangpanjang H. Fadly Amran, BBA saat menyerahkan bantuan.
Bantuan yang disalurkan ini berasal dari realokasi anggaran APBD Pemko Padangpanjang Tahun 2020 dan ada juga terdiri dari berbagai sumber pendanaan diantaranya Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi. Khusus untuk Provinsi bantuan disalurkan melalui Kantor Pos.
Fadly juga mengingatkan kepada masyarakat penerima ditengah situasi seperti ini, agar masyarakat bijak dalam menggunakan dana tersebut, usahakan dahulu untuk kebutuhan pokok agar tercukupi untuk tiga bulan kedepan, bagi masyarakat yang belum sampai bantuannya harap bersabar.
“Bagi masyarakat yang terdampak tetapi belum terdata harap bisa melapor ke Dinas Sosial dengan membawa fotokopi KTP dan KK,” ucapnya.
Hadir mendampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sonny Budaya Putra, AP, M Si, Pimpinan Cabang Bank Nagari Zulhendri, SE, Kepala Dinas Kominfo Drs. Ampera, SH, M.Si, Kepala Satpol PP Drs. Albert Dwitra, MM, Kabag Protokol Junaidi, SH, OPD terkait serta Lurah dan unsur lainnya. (de)
Komentar