PADANGMEDIA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang kembali meraih prediket Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat terhadap Penggelolaan Keuangan Daerah.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo, SE,M.Si, Ak kepada Walikota Padangpanjang H. Fadly Amran, BBA dan Ketua DPRD Dr.Novi Hendri, SE, M.Si di Auditoriun Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar, Jum’at ( 24/5/2019).
Penerimaan WTP tersebut juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Sony Budaya Putra, AP, M.Si Kepala Badan Penggelola Keuangan Daerah, Inspektur, Sekretaris Inspektorat, Kabag Protokoler Setdako.
Di kesempatan tersebut, Walikota Fadly menyampaikan rasa puasnya serta bangga atas perolehan opini WTP. Fadly juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berperan dan bersinergi, sehingga Kota Padangpanjang kembali meraih WTP.
“Alhamdulillah, berkat kerjasama semua pihak kita kembali berhasil mendapatkan opini WTP, saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut berperan dan bersinergi,” ujar Walikota Fadly.
Walikota Fadly juga berharap kedepannya penghargaan ini akan terus berlanjut dan pencapaian hari ini hendaknya dapat menjadi cambuk bagi Pemko Padangpanjang untuk bekerja lebih keras lagi.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo, SE, M.Si, AK menyampaian apresiasi kepada daerah yang telah berhasil mempertahankan opini WTP. Ini merupakan bukti keseriusan daerah dalam mematuhi peraturan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.
“Bagi daerah yang belum memperoleh WTP, semoga bisa menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih baik lagi. Dan untuk daerah yang berhasil mendapatkan WTP diharapkan tetap mempertahankan dan terus ditingkatkan,” pungkasnya. (de)