Pemko Padangpanjang Jalin Kerja Sama Dengan Ombudsman

PADANGPANJANG – Tingkatkan penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Padangpanjang, Pemerintah Kota (Pemko) laksanakan perjanjian kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat tentang Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik di Lingkungan Pemko Padangpanjang.

Perjanjian kerja sama tersebut dilangsungkan di Hall Lantai III Balaikota, Rabu (14/6), yang tandatangani Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, S.Sos, M.Si bersama Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Purtra, A P, M.Si, disaksikan asisten, staf ahli, kepala OPD, camat dan lurah se-Padangpanjang.

Yefri Heriani menyampaikan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan tahun lalu untuk mencegah terjadinya maladministrasi di setiap daerah.

“Ada lima poin yang harus dilakukan. Di antaranya pertukaran data atau informasi, pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, pendampingan penyusunan dan implementasi Standar Pelayanan Publik, peningkatan dan pengembangan kompetensi sumberdaya manusia, serta pemantauan dan evaluasi,” jelasnya.

Dikatakan Yefri, Mall Pelayanan Publik Padangpanjang sudah cukup bagus. Koordinasi Padangpanjang dengan Ombudsman juga sudah baik. Namun harus terus ditingkatkan lagi ke depannya.

“Hal yang perlu diinternalisasi bagaimana maklumat pelayanan publik kita itu menjadi sesuatu dan hadir dalam bentuk perilaku,” katanya.

Sementara Sekdako Sonny menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman. Kerja sama ini, katanya, akan menjadi cambuk bagi Padangpanjang untuk lebih baik lagi dalam melakukan pelayanan ke masyarakat.

Disebutkannya, sampai saat ini Padangpanjang sudah berada di urutan kedua tingkat Provinsi Sumatera Barat dan urutan ke-14 tingkat nasional dalam pelayanan publik.

“Inshaa Allah Padangpanjang komitmen pada 2023 ini menjadi yang terbaik di tingkat Sumbar dan masuk dalam 10 besar di tingkat nasional,” ujar Sonny.

Ia juga meminta kepada Ombudsman agar selalu memantau, mengawasi dan mengevaluasi serta membimbing Padangpanjang agar lebih baik lagi dalam melakukan pelayanan publik.

“Kami berharap Ombudsman agar selalu membimbing kami dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga ke depan pelayanan di Padangpanjang lebih baik lagi,” harapnya.

Usai kegiatan, Sonny didampingi Yefri menyerahkan Piagam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada delapan OPD. Di antaranya DPMPTSP, Disdukcapil, Puskesmas Gunung, Puskesmas Busur, Disdikbud, Dinkes dan Dinas Sosial PPKBPPPA dengan predikat opini kualitas tertinggi. (de)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *