Pemko Padangpanjang Gelar Tes Swab Gratis Serta Pembagian Sembako dan Masker

PADANGPANJANG – Sekaitan dengan launching 3 juta masker untuk Sumatera Barat di Padang, Selasa (25/8), oleh Ketua TP PKK Pusat Ny. Tri Tito Karnavian, Pemko Padangpanjang melakukan Tes Usab (Swab) gratis dan membagikan paket Sembako di halaman balaikota setempat.

Menurut Wakil Walikota Padangpanjang, Drs. Asrul, pada kesempatan itu di balaikota, ada 10 orang yang bersedia Tes usap (Swab) tersebut dilakukan kepada masyarakat yang bersedia untuk dites.

Selain menggelar Tes usab secara gratis, Pemko Padangpanjang juga memberikan bantuan satu paket sembako dan masker kepada masyarakat.

“Ada sebanyak 25 orang masyarakat kita yang menerima bantuan satu paket sembako tersebut dimana bantuannya berasal dari Baznas Kota Padangpanjang sedangkan data orang yang berhak menerimanya berasal dari Dinas Sosial dan untuk jumlah penerimanya itu sama Sumatera Barat,” kata Asrul.

Disebutkan, bantuan satu paket sembako tersebut berisikan 10 Kg Beras, 2 Liter Minyak Goreng, 1 Kg Gula Pasir, 1 Kaleng Sarden Mili, 1 Kaleng Susu Carnation, 1 Kotak Teh Sariwangi dan 1 Buah Sunlight dengan total harga sebesar Rp. 200.000.

Sedangkan untuk pembagian masker yang diberikan kepada masyarakat sendiri berjumlah sebanyak 1. 400 buah masker dengan rincian 1. 000 buah masker bantuan dari BPBD Kesbangpol Kota Padangpanjang dan 400 buah masker dari PKK Kota Padangpanjang.

“Sebagian sudah dibagikan hari ini dan sisanya akan dilanjutkan besok, “tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Walikota Padangpanjang, Drs. Asrul beserta Wakil Ketua TP PKK Kota Padangpanjang, Ny. Era Yhanty Asrul, Ketua DWP Ny. Srihidayani dan kader PKK dan Kepala OPD terkait juga mengikuti kegiatan launching program 3 juta masker oleh TP PKK Provinsi Sumatera Barat yang diikuti oleh Ketua Umum TP PKK, Tri Tito Karnavian dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di gubernuran. (de/rel)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.