Pemko Padangpanjang akan Bertindak Tegas Yang Abai Protokol Kesehatan

PADANGPANJANG — Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang menegaskan agar semua pihak lebih menaati protokol kesehatan. Semua kegiatan yang melibatkan banyak orang, akan diperketat dan razia di tempat umum akan lebih digencarkan.

Penegasan itu, disampaikan Walikota Padangpanjang, H Fadly Amran, BBA, Kamis (26/11), seusai rapat dengan instansi terkait, menyikapi ledakan pasien positif Covid-19 di Padangpanjang beberapa hari terakhir.

“Penindakan tegas ini perlu dilakukan, agar warga kota tidak abai dengan kesehatan dirinya dan kesehatan bersama. Kita harus bersama-sama menghentikan penyebaran Covid-19 ini dengan menaati protokal yang sudah ada,” tegas Fadly.

Menurut Fadly, akhir-akhir ini yang banyak terinfeksi positif Covid-19 di Padangpanjang, adalah tempat tertentu. Seperti sekolah, perguruan dan asrama. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau pengelola harus lebih menaati protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran Covid-19 ini.

Tentang penegakan Perda Sumatera Barat No 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), kata Fadly, di Padanglanjang terus berjalan. Hingga kini sudah 307 kali penindakan dilakukan Satpol PP terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Intensitas kegiatan razia pelanggaran AKB ini akan kita tingkatkan. Mohon kesadaran kita semua untuk taat,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangpanjang, Nuryanuwar, A.Pt, MM, M.Kes mengatakan, saat ini Padangpanjang berada pada zona orange, padahal Minggu lalu sudah zona kuning.

“Jika penyebaran pasien Covid-19 positif masih bertambah dalam jumlah banyak, ada kemungkinan zona Padanganjang meningkat jadi merah. Karena itu, semua pihak harus bertanggungjawab untuk menghentikan laju virus Corona ini,” katanya.

Seperti diketahui, sejak pandemi Covid-19 merebak di awal 2020, Pemko selalu mengingatkan, agar seluruh warga tetap mematuhi protokol kesehatan. Yakni memakai masker bila ke luar rumah, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak aman satu meter, mengindari kontak fisik, serta menjauhi kerumunan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Kabag Ops Polres Padangpanjang, AKP Simamora dan Kabag Sabhara, AKP Winedri serta beberapa kepala OPD terkait. (de)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *