Anggota DPRD Padang, Azirwan. (baim)
PADANG – Pemerintah Kota Padang harus memprioritaskan penanganan banjir rob yang sering terjadi di kawasan Purus, Kecamatan Padang Barat. Banjir rob sering terjadi di daerah itu, tapi belum ada solusi konkrit dari Pemko.
Banjir rob biasanya terjadi setelah hujan lebat pada malam hari bertemu dengan pasang laut dan sering terjadi di pagi hari. Terakhir, banjir rob di Purus terjadi awal pekan ini di Pantai Purus. Banjir rob mengakibatkan ratusan rumah terendam dan satu sekolah dasar terpaksa memulangkan muridnya. Pengakuan warga setempat, kondisi tersebut telah lama dirasakan.
Anggota DPRD Kota Padang dari Daerah Pemilihan (Dapil) setempat, Azirwan mengaku telah mencek lokasi yang terkena banjir. Dari diskusi bersama warga, diketahui bahwa beton-beton di aliran sungai sudah banyak yang rusak. Kondisi itu diperparah dengan sampah yang bertumpuk sehingga terjadilah pendangkalan.
“Dengan kondisi itu harus segera dilakukan penanganan sementara, seperti pengerukan. Pemko saat ini kan sudah punya eskavator mini. Selanjutnya, perlu dilakukan normalisasi sembari menunggu penanganan menyuluh dari pusat atau Balai Sungai Sumbar,” tegas Azirwan kepada padangmedia.com saat ditemui di gedung dewan, Jumat (27/5).
Ia berharap Pemko tidak hanya bersifat menunggu. Sebab, kejadian seperti itu berdampak pada warga kota, terutama bagi pelajar yang akan mengikuti pendidikan di SDN 29 Purus.
Selaku wakil rakyat dari Dapil setempat, Politisi Partai Nasdem tersebut berharap agar segera diusulkan penanganan menyeluruh ke Balai Sungai. Bila belum diprogramkan, harus dijadikan skala prioritas. Pemko diminta proaktif untuk menjemput bola ke pusat melalui Balai Sungai.
“Bila memungkinkan di anggarkan di perubahan. Bila tidak, bisa diusulkan untuk tahun depan,” ungkap Azirwan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Padang, Fatriarman Noer mengakui, banjir rob di Purus sudah berlangsung sejak dulu. Untuk mengantisipasinya, harus dibuatkan pembatas. Sejauh ini, menurutnya, belum ada program dari Pemko sebab itu merupakan kewenangan dari pusat.
“Bila memang sudah harus dilaksanakan, kami akan mengusulkan ke pusat. Pasalnya, yang menjadi kewenangan kami hanya untuk pembangunan drainase,” ujarnya. (baim)