Pemko Padang Harus Belajar dari Bencana Banjir dan Longsor di Daerah Lain

Helmi Moesin
Helmi Moesin

PADANG – Peristiwa longsor dan banjir yang terjadi di sejumlah daerah kabupaten/kota di Sumatera Barat mesti menjadi peringatan juga bagi Pemko Padang. Jangan sampai persoalan yang sama mendera Kota Padang. Apalagi, kondisi saat ini banyak drainase yang tidak tertata. Selain itu, seharusnya 30 persen wilayah merupakan kawasan resapan air sesuai UU nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Lingkungan.

Ketua Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim menegaskan, Pemko Padang perlu mengevaluasi 36 titik banjir yang pernah diinventalisir. Apalagi, bencana telah mengepung Kota Padang saat ini.

“Sebagai salah satu kota yang rentan akan bencana banjir dan longsor, Kota Padang tentu harus meningkatkan kewaspadaan,” kata Helmi kepada padangmedia.com, Kamis (11/2).

Menurutnya, pemerintah harus melakukan evaluasi skala panjang. Hal itu bertujuan agar jangan sampai banjir dan longsor terjadi terus menerus di titik-titik yang sama. Banjir, genangan air dan longsor tidak hanya merugikan masyarakat, melainkan juga mengancam infrastruktur yang ada, ujarya.

“Betonisasi yang seharusnya berumur 20 tahun ucapnya, kalau banjir bisa-bisa hanya berumur 5 tahun saja. Ini tentunya akan merugikan keuangan negara. Kemudian, pembenahan daerah aliran sungai juga perlu dituntaskan. Jangan sampai debit air tidak tertampung lagi akibat sedimen yang telah menumpuk hingga menyebabkan luapan air dari sungai serta drainase. ‘Kita minta Pemko untuk meningkatkan komitmen dengan balai sungai yang selama ini telah dibangun dan sosialisasikan daerah di zona merah,” jelasnya.

Perhatian serius lainnya yakni memperketat regulasi dan pengawasan pembangunan kawasan perumahan. Ke depan Konsultan perumahan harus komitmen mulai dari awal perencanaan. Kapasitas rumah dua ratus unit, jangan sampai memiliki saluran tersier lebih kecil atau lebih dangkal dari komplek berperumahan seratus unit, tegasnya.

Selain itu, Helmi juga mendesak Pemko melalui Dinas PU (Pekerjaan Umum) untuk mengevaluasi titik banjir. Jangan hanya ketika musim hujan saja, Pemko juga perlu menyediakan Satgas khusus, seperti yang dilakukan di daerah Bandung. Genangan yang mestinya berlangsung selama delapan jam, dapat dipangkas menjadi tiga jam.

“Jika dilaksanakan, dengan sendirinya akan membantu menjaga infrastruktur yang telah dibangun. Pasalnya, infrastrukrur bangunan rusak kerap dipicu oleh bencana yang terjadi,” ungkap politisi Golkar tersebut. (baim)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *