PADANG – Menjamurnya tempat penginapan atau hotel-hotel kecil di Kota Padang saat ini mengakibatkan banyak terjadi permasalahan pada tingkat hunian yang tidak sebanding dengan jumlah kamar. Saat ini, tanpa adanya tambahan 800 kamar di delapan hotel yang telah memiliki IMB itu, Kota Padang telah mengalami kelebihan jumlah kamar.
Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumbar Maulana Yusran di gedung DPRD Padang, Jumat (15/1). Menurutnya, hal itu seharusnya menjadi kajian dan pertimbangan bagi Pemerintah Kota dalam memberikan IMB hotel di Kota Padang agar tidak menimbulkan kerugian nantinya.
“Pemerintah perlu berdiskusi tentang perizinan itu dengan PHRI dan pihak terkait lainnya agar tidak membuka celah pemberian perizinan dengan mudah begitu saja,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra dalam hal itu meminta Pemko menghentikan sementara penambahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hotel di Kota Padang. Pemko melalui dinas terkait supaya melakukan perencanaan yang baik sebelum mengeluarkan izin tersebut ke depannya.
“Pemerintah jangan mengecewakan investor dengan terus menambah IMB hotel di Kota Padang. Hentikan dulu, sudah cukup dengan delapan hotel yang sudah dapat izin saja,” kata Wahyu.
Dikatakan, Kota Padang belum benar-benar siap karena masih melakukan pembenahan objek wisata dan perlu melihat perkembangan tingkat kunjungan wisatawan dan hunian hotel yang ada terlebih dahulu. “Saat ini, tingkat hunian hotel Padang masih terbantu dengan adanya hunian limpahan seperti wisatawan yang akan berkunjung ke Mandeh dan menginap dulu di Padang,” terangnya.
Situasi tersebut, tambahnya, harus menjadi pertimbangan bagi pemerintah kota dalam melakukan perencanaan sebelum memberikan IMB hotel. Karena, tidak tertutup kemungkinan di kawasan wisata lain seperti Mandeh akan mendirikan hotel sehingga wisatawan tidak perlu lagi menginap di Padang sebagai persinggahan.
Selain itu, adanya tambahan hotel di Kota Padang harusnya diiringi dengan solusi pemerintah dalam meningkatkan kunjungan ke daerah itu seperti mengadakan berbagai kegiatan lokal, nasional dan internasional agar tidak merugikan investor dan pengusaha.
“Pemerintah jangan hanya memungut pajak hotel saja, melainkan memberikan solusi agar tingkat hunian hotel dapat terus meningkat,” pungkasnya. (baim)