Pemko Padang Akan Tutup Hotel yang Fasilitasi Prostitusi

PADANG- Pemerintah Kota Padang akan menutup hotel- hotel bahkan wisma di Kota Padang yang sengaja memfasilitasi praktek prostitusi. Pemko akan meninjau dan mendata kembali seluruh hotal dan wisma yang beroperasi termasuk perizinannya.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Medi Iswandi, Senin (29/2) menegaskan hal itu. Menurutnya, hotel-hotel yang sengaja memfasilitasi praktek prostitusi akan ditindak tegas dengan menutup hotel tersebut.

“Kami akan mendata kembali hotel yang ada di Kota Padang, termasuk perizinannya. Jika ada yang memang melegalkan atau sengaja memfasilitasi prostitusi akan langsung ditindak,” katanya.

Tindakan tegas ini diambil Pemko Padang menyusul tertangkapnya mucikari dan beberapa oang “anak asuh” yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA di salah satu hotel di kota ini beberapa hari lalu. Kasus tersebut telah mencoreng wajah Kota Padang dari segala aspek termasuk dari sisi kepariwisataan. Medi menegaskan, tidak ada hubungan antara praktek prostitusi dengan pariwisata.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Barat, Elvis Syarif menyatakan pihaknya telah sepakat untuk meniadakan atau memperkecil setiap hal yang berkaitan dengan prostitusi serta peredaran narkoba. PHRI akan berusaha bertindak sesuai dengan tupoksi mereka dengan melakukan pembinaan kepada pihak pengelola hotel di Sumatera Barat agar menyediakan regulasi dalam penerimaan tamu. Pihaknya sepakat memberantas prostitusi dan tidak ada hotel yang melegalkannya.

“Kalau sekarang ada mucikari yang menjembatani anak di bawah umur bisa masuk hotel, tentu kami akan lebih berhati-hati ke depannya,” ujarnya.

Selain itu, terkait adanya aturan yang melarang Satpol PP mengadakan razia di hotel berbintang, ia menegaskan sebenarnya Satpol PP dapat melakukannya dengan prosedur-prosedur tertentu. Jika ada oknum yang dicurigai, Satpol PP bisa berkordinasi dengan pihak hotel dan difasilitasi.

“Seperti halnya di kepolisian, Satpol PP juga punya informan. Mereka bisa merazia hotel berbintang dengan catatan tidak menimbulkan kegaduhan dan meresahkan tamu hotel lainnya,” katanya.(baim).

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *