• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Rabu, September 27, 2023
Padang Media
  • Beranda
  • Berita

    Partai Derby di Bandung, PWI What Next

    Hendri CH Bangun Terpilih Sebagai Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 Kalahkan Incumbent

    Plh Wallikota Payakumbuh Sambut Atlit Olimpiade Olahraga Siswa Nasional

    Wakil Walikota Padangpanjang Luncurkan Aplikasi Simpel Milik Perumdam Tirta Serambi

    Dinas PUPR Payakumbuh Segel 7 Rumah yang Melanggar Aturan

    Heri Miheldi Anggota DPRD Pasbar Bagi Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Air Napal

    Sumbar Nominator IGA Kemendagri 2023, Mahyeldi Paparkan Inovasi Masuk Surga dan LIHAI

    Lomba Dragon Boat di Aek Nabirong Sebagai Ajang Promosi Pariwisata Pasbar

    Pengendalian inflasi, Pemko Salurkan Cadangan Beras Pemerintah

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    Partai Derby di Bandung, PWI What Next

    Hendri CH Bangun Terpilih Sebagai Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 Kalahkan Incumbent

    Plh Wallikota Payakumbuh Sambut Atlit Olimpiade Olahraga Siswa Nasional

    Wakil Walikota Padangpanjang Luncurkan Aplikasi Simpel Milik Perumdam Tirta Serambi

    Dinas PUPR Payakumbuh Segel 7 Rumah yang Melanggar Aturan

    Heri Miheldi Anggota DPRD Pasbar Bagi Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Air Napal

    Sumbar Nominator IGA Kemendagri 2023, Mahyeldi Paparkan Inovasi Masuk Surga dan LIHAI

    Lomba Dragon Boat di Aek Nabirong Sebagai Ajang Promosi Pariwisata Pasbar

    Pengendalian inflasi, Pemko Salurkan Cadangan Beras Pemerintah

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Pemko Padang Ajukan Tiga Ranperda Kepada DPRD

Oleh : Nita Indrawati
Selasa, 12 November 2019 | 20:20
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Partai Derby di Bandung, PWI What Next

Hendri CH Bangun Terpilih Sebagai Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 Kalahkan Incumbent

Plh Wallikota Payakumbuh Sambut Atlit Olimpiade Olahraga Siswa Nasional

PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat paripurna DPRD Padang dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani, Senin (11/11).

Dalam kesempatan itu, Wakil WaliKota Padang Hendri Septa menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Padang tentang penyampaian secara resmi tiga Ranperda tersebut.

Ketiga Ranperda itu adalah Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Pelayanan Ketenagakerjaan dan Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Padang No.2 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah.

Dia menjelaskan perihal tiga Ranperda tersebut. Pertama sekaitan Ranperda Pelayanan Ketenagakerjaan, menurutnya adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemko Padang dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.

“Hal ini juga bermakna bahwa Pemko Padang bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan dalam hal ketenagakerjaan untuk mencapai kehidupan yang layak bagi warga Kota Padang,” tuturnya.

Adapun terkait Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Padang No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang. Ranperda ini merupakan salah satu Ranperda di luar Propemperda.

“Perubahan Perda ini disebabkan oleh PP No.72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Salah satu perubahan yang terjadi adalah terhadap status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dengan demikian kelembagaan RSUD sudah jelas posisinya yaitu sebagi unit pelaksana teknis daerah yang berada di bawah dinas kesehatan. Sehingga RSUD sebagai unit yang melayani pelayanan rujukan. Maka itu peranannya akan lebih kita tingkatkan lagi dan memberikan posisi terdepan dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Padang,” sambungnya.

Lebih lanjut sebut wawako lagi, begitu juga Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Padang No.2 Tahun 2011 Tentang Pajak Air Tanah. Ranperda ini tidak termasuk Propemperda Tahun 2019, namun mempunyai arti yang sangat penting terutama dalam pemungutan pajak air tanah yang merupakan salah satu dari 11 jenis pajak daerah yang boleh dipungut pemerintah daerah sesuai UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pemko Padang merasa perlu untuk melakukan perubahan Ranperda tersebut mengingat ada potensi pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah dari pajak air tanah. Sehingga target pendapatan bisa kita tingkatkan,” ujar wawako.

Dikatakan, dari tiga Ranperda yang telah disampaikan ini merupakan perwujudan dari komitmen Pemko Padang. Baik dalam pelayanan ketenagakerjaan, pelayanan kesehatan dan menciptakan iklim berusaha yang kondusif. Kemudian sekaligus upaya dalam pemungutan pajak air tanah yang berkesinambungan dan berwawasan lingkungan.

“Jadi itulah beberapa hal pokok yang kita sampaikan dalam nota penjelasan pada rapat paripurna ini untuk dapat kiranya dibahas dalam tahapan sidang berikutnya sesuai mekanisme dan penjadwalan yang telah ditetapkan,” pungkas Hendri Septa mengakhiri sambutan.

Sementara Ketua DPRD Syafrial Kani menyatakan, pihaknya tentu akan segera membahas ketiga Ranperda tersebut sehingga nantinya bisa dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“DPRD segera menuntaskan Ranperda tersebut dengan pembahasan intensif di pansus-pansus yang kita bentuk,” katanya.(pariwara DPRD Padang)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post

Tingkatkan Kepedulian Masyarakat Terhadap Perempuan Disabilitas, Dinas P3A Gelar Sosialisasi

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: padangmedia.redaksi@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: