SOLSEL – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan sangat mendukung penerapan transaksi keuangan daerah berbasis elektronik atau Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Dukungan tersebut dibuktikan dengan ditandatanganinya Surat Keputusan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (SK TP2DD) di kantor perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat di Padang, Senin (5/4/2021) lalu.
Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Solok Selatan (Solsel) Doni Rahmat Samulo bersama Pimpinan Cabang Bank Nagari Lubuk Gadang, Zulfahmi. Penandatanganan disaksikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat Wahyu Purnama A.
Menurut Pimpinan Cabang Bank Nagari Lubuk Gadang, Zulfahmi, penandatanganan tersebut merupakan implementasi dari pengembangan ETPD.
“Program tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tertanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Bertujuan untuk mewujudkan efisiensi, efektifitas, dan transparansi tata kelola keuangan Daerah, serta untuk mendukung upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” katanya, Rabu (7/4/2021).
Mewujudkan elektronifikasi keuangan daerah Kabupaten Solsel, Zulfahmi mengatakan, ke depan pihaknya akan memberikan dukungan penuh. Program tersebut juga dilakukan Bank Nagari dengan seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Menurutnya, ke depan, transaksi keuangan daerah akan berjalan secara elektronik. Melalui program Quick Respons Indonesian Standard (QRIS), transaksi akan lebih mudah dan lancar.
Dengan sistem nontunai menggunakan QRIS, transaksi cukup melakulan scan pada kode QR. Pembayaran kegiatan yang didanai APBD pada Seluruh OPD dapat dilakukan dengan mudah dan aktivitas transaksi tercatat di lembaga perbankan. (Sis)