Pemkab Pasaman Tetapkan Masa Tanggap Darurat 14 Hari

Kondisi bencana banjir dari 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman. (y)
Kondisi bencana banjir dari 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman. (y)

PASAMAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman, Sumbar sudah mengirimkan laporan ke BNPB pusat terkait kejadian bencana banjir dan galodo di daerah itu.

“Hal ini bertujuan agar BNPB bisa mendata kerugian di Pasaman dengan cepat,” kata Kepala BPBD Pasaman, M. Sayuti Pohan, Selasa (9/2).

Menurut Pohan, data sementara akibat banjir, ada 500 rumah yang terkena banjir. Ada yang rusak berat, rusak ringan dan rusak sedang.

Saat ini, BPBD beserta tim kebencanaan lainnya seperti TNI, Polri dibantu masyarakat sedang fokus mananggulangi dampak bencana.

Pohan juga menekankan, kalau semua alat berat yang ada juga dikerahkan untuk mengangkat dan mengevakuasi material banjir.

“Alat berat untuk membersihkan puing-puing banjir dan memperbaiki arus sungai serta jembatan sudah diterjunkan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Pasaman A Syafei mengatakan, untuk bencana yang terjadi, Pemkab Pasaman sudah melakukan rapat besar diikuti oleh pihak TNI, Polri dan sejumlah SKPD terkait seperti Dinas kehutanan, Kesehatan, PU dan Dinas Sosial.

“Setelah digelar rapat, kita menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari terhitung Senin (8/2),”sebut A Syafei. (y)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *