
MENTAWAI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga mensosialisasikan tiga peraturan daerah (perda) tentang pariwisata. Tiga perda yang disosialisasikan tersebut adalah Perda nomor 1 tahun 2015 tentang Kepariwisataan, Perda nomor 2 tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Daya Tarik Wisata Selancar serta Perda nomor 8 tahun 2015 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet saat membuka kegiatan tersebut di aula Bundo Guest House Tuapeijat, Selasa (28/6) mengatakan, Pemkab Kepulauan Mentawai berkomitmen meningkatkan pendapatan daerah melalui pariwisata. Karena, peluang pendapatan daerah di Mentawai selama ini memang terfokus pada pariwisata.
Tiga perda yang disosialisasikan tersebut, kata Yudas, bertujuan mewujudkan membangun basis ekonomi kerakyatan di Mentawai berlandaskan pembangunan partisipasif. Selain itu, pelaku pariwisata diminta kerja samanya dengan Dinas Pariwisata dalam mengembangkan wisata di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Perda kepariwisataan ini hendaknya betul-betul dijalankan dan dapat dirasakan oleh masyarakat banyak. Selain itu, pelaku wisata bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Mentawai diminta serius dan saling bekerja sama dalam pengelolaan pariwisata,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mentawai, Nikanor Saguruk mengatakan, perda yang dibuat itu diharapkan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat di Bumi Sikerei. Menurut Nikanor, pelaku pariwisata perlu memahami lokasi pariwisata di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Selain itu, katanya, pariwisata Mentawai butuh kerja sama antara pemerintah dengan pelaku wisata. Sehingga, Mentawai tidak hanya dikenal di NKRI saja, melainkan dikenal hingga ke mancanegara. Kepada seluruh pelaku wisata diharapkan bisa membantu meningkatkan pariwisata di Kabupaten Kepulauan Mentawai, sehingga dengan demikian pendapatan asli daerah makin bertambah.
“Diminta kepedulian dalam membangun Mentawai melalui pariwisata dengan saling bersinergi,” kata Nikanor. (ers)
Komentar