Pemkab bakal Bentuk Satgas Agam Madani

728bd2c2 cdc7 4e46 9634 de3d8a7887db 1536x1187

AGAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Agam Madani yang bertujuan untuk menindak pelanggaran yang terjadi di luar norma hukum dan adat.

Pembentukan satgas ini sebagai upaya memperkuat penerapan nilai-nilai kearifan lokal serta implementasi peraturan daerah dan peraturan bupati.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs H Edi Busti, saat temu ramah bersama sejumlah awak media di Kantor Bupati Agam, Kamis (10/4).

Ia menjelaskan bahwa satgas tersebut akan melibatkan berbagai unsur, termasuk lintas instansi pemerintahan serta insan pers.

Menurutnya, semakin banyak unsur yang terlibat, cita-cita perwujudan Agam Madani dalam balutan falsafah Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabbullah (ABS-SBK) semakin maksimal tercapai.

“Kita ingin seluruh komponen terlibat. Karena membangun masyarakat madani itu bukan hanya tugas pemerintah semata, tapi tugas bersama,” ujarnya.

Menurut Edi Busti, pembentukan Satgas Agam Madani menjadi langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang agamais, beradat dan menjunjung nilai-nilai yang menjadi bagian dalam visi Agam Madani.

“Kita ingin menciptakan lingkungan yang lebih tertib, beretika dan sesuai dengan nilai-nilai agama dan adat,” ungkapnya.

Ia berharap satgas ini bisa mulai berjalan dalam waktu dekat, setelah melalui tahapan penyusunan struktur, mekanisme kerja dan koordinasi antar-pihak terkait.

“Insya Allah dalam waktu dekat akan kita bentuk secara resmi dan kami harap dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat,” pungkas Edi Busti.

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.