AGAM- Seluruh dokumen kelengkapan pengusulan gelar pahlawan nasional bagi tiga tokoh Perang Belasting 1908 di Agam yaitu Abdul Manan, Dt Rajo Panghulu dan Siti Manggopoh sudah bisa diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat pada pertengahan April 2016 ini.
Kepala Dinas Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Agam M.Khudri, Selasa (5/4) mengatakan, saat ini penyusunan dokumen pelengkap pengusulan tersebut sedang dituntaskan oleh tim.
“Semua penyiapan bahan pengusulan gelar pahlawan sedang dituntaskan oleh masing-masing tim dan diperkirakan pada pertengahan April ini sudah bisa diserahkan kepada Gubernur,” katanya.
Dokumen pelengkap pengusulan tersebut menurutnya antara lain terdiri dari dokumen historis yang jelas dan bukti outentik lainnya. Setelah rampung, Bupati akan menyerahkan dokumen tersebut kepada Gubernur untuk dikaji Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).
“Tahapan selanjutnya, setelah TP2GD melakukan pengkajian dan dinilai lengkap, Gubernur akan menyerahkan kepada Presiden. Kami berharap tiga tokoh ini mendapat gelar pahlawan,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk memperkuat hal itu, pihaknya juga sudah melaksanakan seminar nasional Perang Belasting dengan narasumber dari pemerintah pusat, menghadirkan seluruh lapisan masyarakat. Melalui seminar tersebut, akhirnya melahirkan kesekapatan untuk pengusulan gelar pahlawan bagi ketiga tokoh tersebut.
“Pengusulan gelar pahlawan ini juga didukung penuh oleh kepala daerah, seta lembaga legislatif, antara lain oleh Ketua DPRD Agam Marga Indra,”pungkasnya. (fajar)