AGAM – Pemerintah Daerah Kabupaten Agam bersama Baznas Agam menggelar rapat koordinasi (rakor) tentang pengelolaan zakat, Kamis (26/04) di aula utama kantor Bupati setempat.
Rakor dibuka Bupati Agam yang diwakili Asisten II Isman Imran dan dihadiri Kabag Kesra, Syatria, Kabag Perekonomian, Rozetta, Ketua MUI Fauzi, Damrah, Ketua Baznas Agam yang diwakili Supriadi dan lainnya.
Asisten II Isman Imran mengatakan, rakor pengelolaan zakat kali ini merupakan salah satu upaya untuk menegakkan syariat Islam secara utuh.
“Kami berharap para hadirin untuk benar-benar menegakkan syariat Islam, dan pengelolaan zakat agar tepat pada sasarannya,”katanya.
Dikatakan, tujuan dari rakor adalah untuk menyatukan persepsi, pemahaman, metode-metode serta cara-cara pengelolaan zakat. “Pada prinsipnya, kegiatan ini adalah bagaimana memikirkan pengelolaan zakat ke depannya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Agam yang diwakili oleh Supriadi mengatakan, untuk penggalangan bantuan amil zakat, pihaknya akan bersosialisasi dengan masyarakat di Kabupaten Agam.
“Rasanya lebih efektif agar mesjid-mesjid atau mushola di Kabupaten Agam dibentuk suatu kepanitiaan tentang zakat dan fitrah. Seperti yang sudah ada di daerah-daerah lain seperti di Kota Padang, Kota Bukittinggi dan lainnya. Tugas panitia nantinya akan mendata yang berhak menerima zakat dan fitrah,” tandasnya. (Fajar)
Komentar