AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam kembali meraih opini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk ke empat kalinya dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017.
LHP diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, Pemut Aryo Wibowo dan diterima Bupati Agam Indra Catri didampingi Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman, Kamis (24/5) di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumbar di Padang.
Turut mendampingi Asisten Administrasi Umum Dafrines, Kepala Badan Keuangan Daerah Hendri G, Kepala Inspektorat Edi Junaidi dan Kabag Humas Helton. Dengan raihan ini, Kabupaten Agam empat kali berturut-turut mendapat predikat WTP sejak 2014. Kabupaten Agam daerah ke-enam tingkat kabupaten/kota di Sumbar menerima Opini WTP atas LKPD 2017.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumbar Pemut Aryo Wibowo menyampaikan, LHP atas laporan keuangan tersebut terdiri dari tiga indikator yang tidak dapat dipisahkan. Antara lain, LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 yang memuat opini pemeriksaan.
Kemudian, LHP atas Sistem Pengendalian Intern dalam Kerangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 dan LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Kerangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2017.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, opini BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Agam adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Apresiasi kepada daerah yang mempertahankan opini WTP. Ini bukti keseriusan daerah dalam mematuhi peraturan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel. Bagi daerah yang belum WTP, semoga bisa menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih baik lagi,” katanya.
Aryo menambahkan, tahun ini merupakan tahun ke-tiga dalam melaksanakan penerapan pengelolaan keuangan negara berbasis akrual. Sehingga, pemerintah daerah bisa melaksanakan anggaran secara akuntabel. BPK memiliki standar pemeriksaan keuangan negara yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai UU No 15 Tahun 2004.
Sebelumnya, Bupati Indra Catri mengucapkan terimakasih pada BPK RI, yang selama ini terus membimbing dan mengarahkan pemerintah dalam mengawal pelaksanaan anggaran keuangan daerah. Sehingga, pengelolaan keuangan serta pelaksanaan program pembangunan di Agam dapat terwujud sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurut bupati dua periode ini, predikat Opini WTP yang berhasil diraih Kabupaten Agam, ini merupakan hasil kerja keras semua pihak baik eksekutif dan legislatif serta dukungan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah yang baik.
Dengan raihan WTP ini, diharapkan dapat memotivasi semua pihak untuk lebih meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan berturut-turut meraih WTP, kita tidak boleh cepat berpuas diri. Tetapi menjadikannya sebuah motivasi untuk lebih meningkatkan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik ke depannya. Sehingga Agam menjadi lebih baik lagi,” terang Indra Catri
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman. Ia mengaku bangga, atas pencapaian yang diraih Pemkab Agam dalam empat tahun ini. Namun, dirinya berharap dengan predikat opini WTP berturut-turut ini membuat jajaran di lingkungan Pemkab Agam tidak terlena. Tetapi, dengan apa yang diraih saat ini menjadi motivasi untuk selalu membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Kita mampu meraih opini WTP sebagai bentuk komitmen dan keseriusan kami bersama bupati dalam mengelola anggaran keuangan yang baik,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah, Hendri G, mengatakan pemeriksanaan LKPD tahun 2017 fokus terhadap penata usahaan aset. Di Kabupaten Agam secara totalitas penata usahaan aset sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. (fajar)