Pemkab Agam Hibahkan Tanah untuk Lapas

Bupati Agam menyerahkan hibah tanah untuk Lapas Lubuk Basung. (*)

AGAM  – Pemerintah Kabupaten Agam (Pemkab) Agam resmi menghibahkan tanah kepada Lapas Kelas II B Lubuk Basung. Hal itu salah satu bentuk komitmen Pemkab Agam dalam mendukung kelancaran tugas dari instansi vertikal.

Tanah seluas 2,8 hektar itu sebelumnya berstatus pinjam pakai oleh Lapas Kelas II B Lubuk Basung dari Pemda Agam sejak 2006.

Penyerahan sertifikat tanah itu, dibarengi dengan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Agam H. Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso.

Turut menyaksikan langsung Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, dan ratusan peserta CPNS Kemenkumham Sumbar, dalam rangka peningkatan SDM CPNS 2017, di Hotel Basko Padang, Senin (2/4).

Acara tersebut juga dihadiri Kalapas Kelas IIB Lubuk Basung, Radi Setiawan, Kalapas se-Sumbar, Kepala Badan Keuangan Daerah Agam, Hendri G, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Rahmad Lasmono.

Bupati Agam, Indra Catri mengatakan, dalam pengelolaan aset Pemkab Agam mengedepankan prinsip tertib fisik, tertib administratif, dan tertib hukum.

“Ada seluas 2,8 hektar luas tanah dihibahkan untuk Lapas Kelas IIB Lubuk Basung,”katanya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengapresiasi atas inisiatif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Agam untuk mendukung penuh Kemenkumham melalui Lapas, dalam menjalankan tugas.

“Terimakasih Pemkab Agam atas bantuan tanahnya, semoga Lapas Kelas IIB Lubuk Basung bisa lebih maksimal lagi dalam bekerja,”ujarnya.

Terkait hal itu, Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Radi Setiawan, juga berencana merehab sarana prasarana Lapas yang masih kurang memadai, seperti pagar Lapas dan prasarana lainnya, termasuk juga kurangnya personil.

“Kita sudah mengusulkannya ke Kemenkumham, semoga bisa ditindaklanjuti. Apalagi saat ini status kepemilikan tanah sudah jelas sehingga proses pembangunan ke depan tidak ada lagi keragu-raguan,” ujarnya menjelaskan. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.