Pemkab Agam Deklarasikan Anti Hoax

Deklarasi masyarakat anti hoax di lingkungan Pemkab Agam. (fajar)

AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam mendeklarasikan Masyarakat Anti Hoax. Deklarasi diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Agam yang dipandu oleh jajaran Polres Agam di halaman Kantor Bupati Agam, Selasa (13/3) pagi.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Isman Imran menyatakan, deklarasi sebagai respon atas maraknya informasi di media sosial yang kini cenderung menyajikan berita yang masih perlu dipastikan keakuratannya. “Oleh karena itu, mari kita jaga stabilitas, situasi dan kondisi daerah yang sudah kondusif ini agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang tidak pasti,” ajak Isman.

Menurutnya, hoax bukan sekedar informasi palsu. Tapi lebih dari itu, informasi hoax yang kemudian menjadi viral di media sosial bisa memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Berita hoax tersebut dinilai bisa menghabiskan energi dan berpotensi menganggu keamanan stabilitas negara.

“Kita bertekad untuk tidak menggunakan hoax sebagai dasar informasi yang tidak jelas. Untuk itu, secara kolektif kita menolak dan tidak memberikan informasi hoax untuk diasumsi kepada masyarakat,” jelas Isman.

Mengingat dampak negatif berita hoax, maka perlu diingatkan kembali kepada kepala OPD di lingkungan masing-masing OPD untuk memantau keberadaan akun-akun atau media sosial yang digunakan oleh pegawainya, sehingga sumber hoax itu tidak berasal dari pegawai.

“Mari gunakan media tersebut hanya untuk hal-hal yang positif dan produktif, karena banyak aspek kehidupan yang bisa dikembangkan dan ditingkatkan, seperti mengembangkan usaha dan sebagainya,” pungkasnya. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *