Pemilik Bangli di Bandar Pulau Karam Bongkar Sendiri Bangunannya

Pemilik membongkar sendiri bangunan liarnya di Bandar Pulau Karam. (baim)
Pemilik membongkar sendiri bangunan liarnya di Bandar Pulau Karam. (baim)

PADANG – Warga Bandar Pulau Karam, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat yang mendirikan bangunan liar di atas drainase atau riol membongkar sendiri bangunannya. Hal itu terkait instruksi Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah saat menghadiri kegiatan gotong royong bersama Minggu (10/1) lalu. Saat itu, Wako minta camat dan lurah untuk dapat melakukan pembongkaran pada seluruh bangunan liar yang berada di atas drainase atau riol.

Dari pantauan padangmedia.com, Sabtu (16/1), terlihat beberapa pemilik bangunan liar di kawasan itu telah melakukan pembongkaran dengan kesadaran mereka sendiri.

Ena Ajo (57), salah seorang warga jalan Bandar Pulau Karam yang memiliki kedai nasi Ampera Ajo di Jalan Bandar Pulau Karam mengatakan, ia dengan kesadaran sendiri telah  melakukan pembongkaran pada kedainya. Sebelumnya, warga di sana memang sudah melakukan rapat bersama lurah dan camat.

“Kita tidak mau ada masalah selama ini adalah aturan dari pemerintah. Makanya, kita melakukan pembongkaran sendiri yang disepakati hari ini, Sabtu (16/1) setelah ada kesepakatan bersama semua warga yang memiliki bangunan di atas drainase dengan pihak lurah dan camat,” terangnya.

Ena Ajo  juga menyampaikan, ia sudah melakukan pembongkaran sendiri. Namun disayangkan, masih ada pemilik bangunan yang belum juga melakukan pembongkaran, seperti Hotel Avilla Maranata dan sejumlah kedai lainnya. “Saya berharap pembongkaran ini benar-benar diberlakukan bagi semua pemilik bungunan yang berdiri di atas aliran drainase jalan Bandar Pulau Karam ini. Jangan ada pandang bulu,” pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Kampung Pondok, Jasmi mengatakan, terkait bangunan yang berada di atas aliran drainase Bandar Pulau Karam, pihaknya bersama Camat Padang Barat sudah memanggil para pemilik. Sudah ada kesepakatan bahwa pemilik bangunan akan membuka bangunannya sendiri.

“Namun, pada rapat itu, pemilik dari Hotel Avilla Maranata tidak sempat hadir karena berada di luar negeri. Intinya, kita sudah mendatangi para pemilik bangunan dan sudah menyampaikan  instruksi dari walikota Padang,” katanya.

Ditambahkan, selanjutnya nanti pengerukan akan dilaksanakan di Jalan Bandar Gereja, Jalan Bandar Belakang Tangsi dan Jalan Bandar  Hos Cokro Aminoto. “Kita akan terus lakukan peninjauan ke lokasi supaya pelaksanaan ini dapat diselesaikan dengat cepat,” ujarnya.

Sementara, Iswanto Kwara, Anggota DPRD Padang dari Fraksi PDI P sangat mengapresiasi pemilik yang sudah melakukan pembongkaran bangunannya sendiri. “Dengan itikad baik mereka tersebut supaya menjadi contoh bagi pemilik bangunan liar lainnya yang belum membongkar tempat mereka,” katanya. (baim)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *