PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari seluruh daerah di Indonesia. Untuk Provinsi Sumatera Barat, terdapat 23 orang bakal calon (balon) yang ditetapkan masuk dalam DCS.
Melalui surat bernomor 992/PL.01.4-Pu/06/KPU/IX2018, KPU RI mengumumkan DCS anggota DPD RI tertanggal 1 September 2018. Pengumuman ini dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan Undang – Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 pasal 262 ayat (3). Pengumuman tersebut ditujukan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait calon anggota DPD RI yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Selengkapnya : 992 CAP Pengumuman DCS Anggota DPD
Adapun 23 nama yang tecantum di dalam DCS anggota DPD RI Daerah pemilihan Sumatera Barat tersebut adalah seperti tercantum dalam lampiran Keputusan KPU RI nomor 1071/PL.01.4-Kpts/06/KPU/IX/2018. (ralat VIII =IX). Selengkapnya, DCS tersebut bisa dilihat melalui link: DCS-1300 – SUMATERA BARAT