PADANG – Gubernur Sumatera Barat mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kinerja dimasa yang akan datang. Meski masih berada dalam ancaman covid 19, gubernur meminta ASN tetap berkomitmen melakukan kerja lebih baik dari sebelumnya. Selain itu, juga perlu dilakukan introspeksi diri terhadap kerja yang telah dilakukan.
” Perlu introspeksi diri. Evaluasi untuk kemajuan kinerja dan hasil potensi kemampuan diri agar kedepan dapat penempatan karir yang lebih baik dari sekarang. Dan berbuat baiklah kepada siapa saja, jangan pernah berharap imbalan, serahkan segala sesuatu kepada Allah SWT,” ungkap Irwan Prayitno dalam sambutan Apel Pagi Gabungan Hari Pertama kerja OPD dilingkungan Pemprov Sumbar ditahun 2021, di halaman kantor gubernur, Senin (4 /1/2021).
Irwan juga berharap, semua kita terhindar dari covid 19, oleh karena itu perlu disiplin protokol kesehatah terutama di lingkungan perkantoran.
“Dalam penerapan disiplin protokol kesehatan, saya berkeinginan bagaimana ASN pemprov Sumbar, jadi contoh bagi ASN lain dalam pelaksanaan protokol kesehatan dalam lingkungan kerja,” ujatnya.
Ia juga menegaskan, akan ada sanksi bagi ASN dilingkungan kerja perkantoran pemprov Sumbar yang terkena covid karena faktor rendahnya penerapan prilaku protokol kesehatan.
Gubernur juga mengatakan pada tahun ini tidak ada kenaikan tunjangan ataupun gaji karena pemerintah masih fokus pada vaksin dan penanganan covid 19 serta perbaikan ekonomi secara nasional. Ia menyadari tunjangan kinerja sangat dibutuhkan dalam menumbuhkan gairah kerja. Akan tetapi menyikapi kondisi saat ini, tetap bersyukur agar semua dapat dijalani dengan baik.
“Pastikan setiap gaji yang diterima disyukuri apa yang ada. Allah akan berikan berkah yang cukupi bagi orang-orang yang pandai bersyukur. Jangan hidup berlagak pejabat tinggi dan pengusaha besar, sehingga utang sana sini. Apalagi hutang kita bersifat konsumtif yang akan membawa kesusahan sendiri,” ujarnya mengingatkan.
Hadir juga dalam Apel Gabungan tersebut Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Biro, eselon III dan eselon IV dilingkungan pemprov Sumbar. (nit/*)
Komentar