JAKARTA – Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 11 jenis uang pecahan baru tahun emisi (TE) 2016. Pengeluaran dan pengedarannya diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di gedung BI, Senin (19/12).
Sebelas pecahan uang baru tersebut terdiri dari tujuh pecahan uang Rupiah kertas dan empat pecahan uang Rupiah logam. Uang Rupiah kertas terdiri dari pecahan Rp100.000,-, pecahan Rp50.000,-, pecahan Rp20.000,- pecahan Rp10.000,-, pecahan Rp5.000,-, pecahan Rp2.000,- dan pecahan Rp1.000,-. Sedangkan uang pecahan logam adalah pecahan Rp1.000,-, pecahan Rp500,-, pecahan Rp200,- dan pecahan Rp100,-.
Presiden RI Jokowi meresmikan pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah baru tersebut bersama Gubernur Bank Indonesia Agus D Martowardoyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Jokowi mengajak rakyat Indonesia mencintai Rupiah karena merupakan bukti kedaulatan dan kemandirian bangsa.
“Rupiah adalah wujud kedaulatan negara, bukti kemandirian bangsa, kemandirian ekonomi Indonesia,” tegas Jokowi.
Jokowi mengingatkan agar setiap warga negara Indonesia melakukan transaksi di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menggunakan mata uang Rupiah. Masyarakat juga diminta untuk mencintai uang Rupiah. Dalam setiap lembar Rupiah ada gambar pahlawan nasional, pemandangan alam Indonesia sebagai wujud kecintaan budaya dan karakteristik bangsa Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang), Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI. Rupiah merupakan salah satu simbol kedaulatan negara yang wajib dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia.
Dengan demikian, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan uang Rupiah dalam setiap transaksi di wilayah NKRI termasuk di daerah terpencil dan daerah terluar Indonesia. Penghargaan warga negara Indonesia pada mata uangnya sendiri diharapkan semakin mendorong berdaulatnya Rupiah di negeri sendiri.
Gubernur Bank Indonesia Agus D Martowardoyo meminta masyarakat menjaga kualitas uang Rupiah. Kebiasaan untuk melipat, meremas dan mencoret uang Rupiah juga harus dihindari. Budaya mencintai Rupiah perlu ditanamkan sejak usia dini.
“Kebiasaan menjaga dan mencintai Rupiah dengan tidak melipat, meremas serta mencoret Rupiah kertas. Kebiasan ini harus dihilangkan,” kata Agus.
Direktur Departeman Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara menjelaskan, peresmian pengeluaran dan pengedaran 11 uang desain baru tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara. Sejalan dengan semangat bela negara, Uang Rupiah TE 2016 menampilkan dua belas gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama di bagian depan uang Rupiah.
Pencantuman gambar pahlawan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas jasa yang telah diberikan bagi negara Indonesia. Selain itu, semangat kepahlawanan dan nilai-nilai patriotisme para pahlawan nasional diharapkan dapat menjadi teladan, khususnya bagi generasi muda Indonesia.
Untuk lebih memperkenalkan keragaman seni, budaya, dan kekayaan alam Indonesia, uang Rupiah kertas menampilkan pula gambar tari nusantara dan pemandangan alam dari berbagai daerah di Indonesia. Keragaman dan keunikan alam dan budaya yang ditampilkan dalam uang Rupiah diharapkan dapat semakin membangkitkan kecintaan terhadap tanah air Indonesia.
Pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah TE 2016 pun merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang. Sesuai undang-undang, persiapan pengeluaran uang Rupiah TE 2016 telah dilaksanakan oleh Bank Indonesia berkoordinasi dengan Pemerintah. Sebagai tindak lanjut dari koordinasi tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tanggal 5 September 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Uang Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia. (feb)