SAWAHLUNTO – Pemeriksaan cepat (rapid test) oleh Satgas Covid-19 terhadap 1.335 petugas ketertiban dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Sawahlunto, sebanyak 139 orang diantaranya ditemukan reaktif. Terhadap hasil rapid test reaktif tersebut dilakukan tes swab PCR (polymerase chain reaction).
Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Amey menerangkan, pelaksaan pemeriksaan cepat menjadi kewajiban seluruh petugas penyelenggara pemilihan. Untuk mencegah agar jangan sampai proses pemilihan menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19.
“Dari pemeriksaan cepat (rapid test) ditemukan 139 orang reaktif, langsung dilakukan tes swab PCR oleh Satgas. Saat ini kami sedang menunggu hasil uji sampel swab,” kata Fadhlan, Jumat (4/12/2020).
Fadhlan berharap, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini bebas dari penyebaran Covid-19. Dalam pelaksanaan pemilihan, dia menegaskan, pihaknya wajib memastikan kondisi TPS, petugas, proses pemungutan dan penghitungan suara taat kepada protokol kesehatan.
Kota Sawahlunto dalam Pilkada serentak tahun 2020 hanya menggelar pemilihan gubernur – wakil gubernur (Pilgub) Sumatera Barat. Tercatat jumlah pemilih di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 46.975 orang. Pemilih tersebut akan mengggunakan hak pilih pada 148 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di empat kecamatan, termasuk dua TPS khusus Rutan Sawahlunto dan Lapas Narkoba. (Tumpak)
Komentar