PADANG PARIAMAN – Pemerintah daerah kabupaten dan kota harus meningkatkan sistim pengelolaan pasar tradisional yang ada di daerah masing-masing. Pasar tradisional merupakan sarana vital pergerakan ekonomi rakyat yang mesti dikelola secara maksimal.
Hal itu diingatkan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Yuliarman saat berkunjung ke Pasar Barabeh Nagari Sungai Limau Kabupaten Padangpariaman, Jumat (10/3). Yuliarman menerangkan, peningkatan sistim pengelolaan pasar membuat pasar menjadi hidup, nyaman bagi pedagang dan pengunjung sehingga aktifitas perkulakan menjadi semakin ramai.
“Pasar tradisional merupakan sarana vital pergerakan ekonomi masyarakat, sistim kelola harus ditingkatkan untuk menciptakan suasana yang nyaman sehingga aktifitas perkulakan semakin ramai,” kata Yuliarman.
Pasar tradisional merupakan tempat beraktifitas jual beli masyarakat yang penuh muatan kearifan lokal. Di pasar tradisional, masyarakat tidak hanya sekedar berjual bei tetapi sekaligus berinteraksi sosial.
“Jadi keberadaan pasar tradisional harus tetap dipelihara dan ditingkatkan agar kehidupan sosial masyarakat tetap terpelihara sebagai kearifan lokal yang sudah ada sejak lama,” ujarnya.
Terkait kondisi Pasar Barebeh sendiri, Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat melihat banyak kekurangan. Sarana prasarana pasar kurang memadai sehingga tidak menunjang kenyamanan masyarakat dalam berjual beli. Kondisi ini menurut Yuliarman harus segera ditangani agar suasana pasar kembali nyaman untuk dikunjungi.
“Ini harus dievaluasi oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait, dilengkapi sarana prasarana, dijaga kebersihannya sehingga menciptakan suasana nyaman untuk dikunjungi sehingga meningkatkan omset pedagang dan memacu pergerakan ekonomi,” lanjutnya.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat Komi Chaniago dalam kesempatan itu mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi Pasar Barebeh Sungai Limau. Kondisi pasar tersebut harus mendapat penanganan serius agar suasana pasar kembali nyaman untuk aktifitas jual beli.
“Kalau nyaman tentu pasar akan ramai sehingga meningkatkan omset pedagang. Ini harus ditangani serius,” katanya.
Komi menambahkan, kondisi pasar tradisional yang tidak terkelola secara baik bukan terjadi di Pasar Barebeh saja. Banyak pasar tradisional yang mengalami kondisi yang hampir sama, kurang terurus. Untuk itu, dia meminta, pemkab dan pemko memberi perhatian serius kepada pasar tradisional.
“Kami di Komisi II DPRD Sumbar sendiri juga akan menjadikan hal ini sebagai kajian untuk dibahas dalam rangka mencari solusi memecahkan persoalan pasar tradisional ini,” tambahnya.
Pemkab dan Pemko, lanjutnya, hendaknya terus melakukan upaya dalam mendorong agar pasar tradisional bisa beroperasi secara baik. Anggota DPRD asal Kabupaten Padang Pariaman ini meminta, pemerintah daerah kabupaten dan kota agar pasar tradisional dibina secara intensif. (feb)