
PASBAR – Pjs Sekda Pasaman Barat Adrinaldi mengungkapkan
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pasaman Barat mencapai 70 kasus. Kasus itu meliputi kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan verbal.
Hal itu disampaikan saat menghadiri pembentukan Forum Partisipasi Publik (FPP) Pasbar, Kamis (22/11), bertempat di Aula Kantor KB setempat.
“Tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pasbar perlu disikapi oleh semua pihak dan itu penting ditingkatkan perlindungan dengan pembentukan Forum Partisipasi Publik (FPP). FPP ini bertujuan agar perlindungan terhadap perempuan dan anak bisa di tangani serius secara bersama-sama,” ujar Andrinaldi.
Ia menambahkan, ajaran Islam sudah menjelaskan bagaimana perlindungan bagi perempuan. Perilaku menyimpang yang sudah mulai terjadi seperti LGBT, menghamili anak kandung dan masih banyak contoh lain.
” Zaman nabi dahulu juga sudah ada seperti itu yakni seperti zaman Nabi Luth. Untuk itu, pengawasan dan perlindungan bagi perempuan dan anak perlu kita tingkatkan.
“Perlindungan anak sekarang ini tidak hanya bagi anak perempuan saja, malah saat ini bagi anak laki-laki juga harus dilindungi,” sebut Andrinaldi.
Tidak hanya sampai di situ, lanjutnya, pergaulan lingkungan juga harus diperhatikan karena lingkungan tempat tinggal sangat berpengaruh bagi perilaku anak.
Melihat persoalan tersebut pemerintah tentunya tidak tinggal diam. Dengan dibentuknya forum ini, harus bisa menghasilkan perubahan.
“Forum ini bukan sebagai pajangan saja, harus ada eksen atau bukti nyata dari forum ini. Untuk kesejahteraan perempuan dan anak ke depannya,” sebut Andrinaldi. ( Ucok Bndrn)
print