Pembelaan Irman Gusman yang Sempat Beredar Dihapus Kembali

JAKARTA – Pasca ditangkap KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sabtu (17/9) dini hari, sempat beredar pembelaan dari Irman Gusman (IG) yang beredar di media sosial. Dalam pembelaan tersebut, IG membantah apa yang sedang berkembang seolah-olah saya ditangkap karena menerima suap. Dalam pembelaan tersebut, KPK juga dinilai terlalu dini mengumumkan atatus uang itu sebagai suap dan menetapkan dirinya sebagai yang menerima suap.

Namun, pembelaan tersebut kemudian diketahui ditulis oleh stafnya. KPK kemudian memberi peringatan keras pada staf Irman Gusman yang memposting pembelaan tersebut.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat jumpa pers bersama Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, memperingatkan staf Irman untuk tidak memposting pembelaan melalui medsos karena bisa memutarbalikkan fakta. Dikatakan, IG saat ini tidak diberi akses untuk handphone.

Laode juga menyatakan penangkapan IG sudah sesuai SOP (Standard Operational Procedure) dan perundang-undangan. Sabtu (17/9) malam, cuitan pembelaan tersebut ternyata sudah dihapus.

Seperti ramai diberitakan, IG ditangkap lewat OTT KPK Sabtu (17/9) sekitar pukul 01.00 WIB di rumahnya. Bersama IG, KPK mengamankan XSS, Direktur CV SB, dan MNI, istri XSS, dan WS, adik XSS.

IG diduga menerima suap Rp100 juta dari Direktur CV SB. Suap tersebut terkait kuota gula impor untuk Provinsi Sumbar yang diberikan Bulog ke CV SB. (rin/*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *