Pembebasan Lahan Jadi Kendala Pengembangan Infrastruktur di Sumbar

logo
logo

PADANG- Kendala utama dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur di Sumatera Barat adalah soal pembebasan lahan. Kendala ini sering menimbulkan kembalinya dana yang sudah dianggarkan ke kas negara karena ketika proyek sudah berjalan, ada bagian lahan yang ternyata tidak tuntas.

Kendala itu kembali dikeluhkan sejumlah kantor wilayah instansi vertikal yang ada di Sumatera Barat dalam rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (1/3). Diantara instansi vertikal tersebut adalah Balai Wilayah Sungai, Balai Wilayah Jalan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan serta Balai Perkeretaapian dan Angkasa Pura II.

Kepala Balai Wilayah V Sungai dan Pantai Ade Rizaldi dalam kesempatan itu menyebutkan isu strategis masalah sungai adalah bencana banjir, alih fungsi lahan, lahan kritis, degradasi sungai penurunan kualitas dan debit air. Sementara dari Balai Wilayah Jalan menyebutkan beberapa jalan nasional dan jalan strategis nasional di wilayah Sumatera Barat tahun ini kembali dilanjutkan.

“Potensi bencana banjir ada di seluruh wilayah sungai di Sumatera Barat,” paparnya.

Pejabat dari Balai Wilayah Jalan Kementerian Pekerjaan Umum menyebutkan, persoalan pembebasan lahan menjadi kendala dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur jalan. Ia menyebutkan contoh di Kota Padang saja, dengan 25 kilometer proyek jalan nasional, ada 2,8 km lahan yang belum bisa dituntaskan pembebasan lahannya. Demikian juga di Padangpariaman, dimana dari 1,4 km proyek jalan yang belum bebas lahan mencapai 1,1 km.

Sementara untuk Jalan Kawasan Wisata Mandeh, tahun ini akan dimulai pembangunannya dan statusnya menjadi jalan strategis nasional. Pembangunan jalan Mandeh- Telukkabung akan dibagi dalam tiga paket dengan dua sesi pekerjaan. Untuk lahan, jalan ini sudah dinyatakan bebas sehingga tinggal melanjutkan pembangunannya.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Marlis yang didampingi beberapa orang anggota Komisi menegaskan, rapat dengar pendapat tersebut adalah untuk mencari akar permasalahan dari kendala-kendala yang dihadapi dalam pembangunan infrsatruktur di Sumatera Barat yang didanai oleh APBN.

“Dari pertemuan ini, kendala yng dihadapi akan diupayakan mencari solusinya sehingga pengerjaan proyek infrastruktur yang didanai APBN bisa lancar dan dana yang dialokasikan tidak kembali ke pusat,” katanya.

Dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai kesiapan Dirjen Perkeretaapian membangun infrastruktur railway di Solok yang akan terkoneksi dengan jalur keretaapi trans Sumatera. Juga dibahas mengenai kesiapan KSOP dalam pengelolaan dan peningkatan infrsatruktur perhubungan laut serta kesiapan Angkasa Pura II dalam pengembangan infrastruktur Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Arah dari pembicaraan tersebut adalah agar tersedianya sarana infrastruktur jalan, jembatan, pelabuhan laut dan udara serta keretaapi di Sumatera Barat. Tersedianya infrastruktur perhubungan tersebut diharapkan akan memacu gerak pembangunan daerah di Sumatera Barat sehingga masyarakat mendapatkan akses transportasi yang semakin baik. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *