
JAKARTA – Proses pembayaran klaim rumah sakit yang menangani Covid-19 berjalan lancar. Sejauh ini sekitar Rp15 triliun sudah dibayarkan, baik untuk rumah sakit pemerintah maupun swasta.
Hal itu diungkapkan Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof Abdul Kadir, Kamis (4/2/2021) mengutip situs Sehat Negeriku Kemenkes RI.
“Saat ini hampir Rp15 triliun dibayar, selama mulai dari bulan Maret 2020 sampai sekarang ini untuk sekitar 1.683 rumah sakit,” kata Prof Kadir.
Ditjen Pelayanan Kesehatan mencatat, ada sekitar 2.654 dari total 3.014 RS di seluruh Indonesia yang melakukan pelayanan dan perawatan Covid-19. Prof Kadir menilai ada sejumlah kendala yang menyebabkan proses klaim belum optimal.
Penundaan pembayaran klaim biasanya disebabkan ketidaksesuaian antara klaim yang diajukan dengan aturan yang sudah ditentukan. Maka rumah sakit diminta untuk melengkapi syarat yang akan diajukan agar klaim berjalan lancar. Proses verifikasi sendiri dilakukan oleh BPJS Kesehatan.
“Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, proses pembayaran akan segera dilakukan setelah dana cair dari Kementerian Keuangan,” tutur Prof Kadir.
Dia menjelaskan, pengajuan klaim dimaksudkan untuk menjaga cashflow rumah sakit, guna menjamin mutu kendali pelayanan yang lebih baik. Untuk itu, pihaknya berharap rumah sakit penanganan Covid-19 segera mengajukan klaim kepada pemerintah. (Febry/*)
Komentar