Pembangunan di Sawahlunto Terkendala Lahan Dikuasai BUMN

Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Sumbar ke Sawahlunto. (tumpak)
Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Sumbar ke Sawahlunto. (tumpak)

SAWAHLUNTO –  Walikota Sawahlunto Ali Yusuf mengeluhkan  pemasalahan pembangunan kota sawahlunto diakibatkan terkendala lahan. Hampir 90 persen  lahan kota ini dikuasai BUMN yakni PT Bukit Asam UP Ombilin dan PT KAI.

Hal ini disampaikan pada kunjungan kerja Komisi IV DPRD Sumatra Barat yang dipimpin Marlis didampingi Wakil Ketua DPRD Guspardi Gaus di ruang rapat Balaikota, Kamis (21/1).

Wako menyatakan  ini sangat merugikan karena setiap tahunnya  dalam melakukan pembangunan. Pemerintah Daerah terpaksa harus mengeluarkan Rp1,6 miliar untuk sewa pemakaian asset.

Terkait akses jalan antar daerah, Walikota Sawahlunto meminta kepada Komisi III agar  dinas terkait memperhatikan pelebaran ruas jalan Pagaruyung –  Padang Ganting  yang berbatasan dengan Kecamatan Talawi.

“Kalau jalan dari Tanah Datar  menuju Sawahlunto dapat dilebarkan maka akan berdampak terhadap perekonomian serta pengembangan kepariwisataan. Karena mulai ruas jalan Muarakalaban – Talawi sudah ditingkatkan” jelas Ali Yusuf pada pertemuan yang juga dihadiri Wawako Ismed dan kepala SKPD.

Menanggapi hal ini Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Marlis mengatakan, kedatangan rombongannya yang dipimpin Guspardi Gaus sebagai koordinator komisi memang ditujukan untuk menjaring aspirasi guna mendukung pembangunan sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Kedatangan ini bukan hanya mengetahui program dan pelaksanaan APBD, juga untuk mengetahui sejauh mana program yang telah dialokasikan dilaksanakan,  terhadap APBD provinsi oleh SKPD terkait,” jelasnya.

Di kesempatan kunjungan Komisi IV yang diikuti Wakil Ketua Komisi Saidal Masfiuddin, Sekretaris Komisi Muzli M Nur dan beberapa orang anggota antara lain Ismunandi Sofyan, Risnaldi, Erman Mawardi, Irradatillah dan Syafril Ilyas ini juga memaparkan beberapa program provinsi  yang akan dilaksanakan tahun anggaran 2016. (tumpak)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *