
PADANG – Padatnya jadwal di DPRD Padang membuat pembahasan Ranperda inisiatif ditunda sementara. Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Padang, Faisal Nasir mengatakan, penundaan pembahasan empat Ranperda inisiatif DPRD bukan disengaja, melainkan ada beberapa pembahasan lainnya yang mendesak dan perlu diselesaikan terlebih dahulu.
Pembahasan Ranperda yang lebih mendesak tersebut di antaranya Ranperda Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016. Selain itu, pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2016 serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005 – 2025 harus segera diselesaikan.
“Ranperda SOPD dan APDB Perubahan 2016 akan diparipurnakan sekaligus disahkan pada Jumat, 14 Oktober 2016. Sedangkan untuk RPJPD masih mengalami penundaan karena beberapa hal,” jelas Faisal kepada padangmedia.com, Senin (10/10).
Saat ini, ada empat Ranperda inisiatif yang merupakan usulan masing – masing komisi DPRD Padang, yaitu Ranperda tentang Pelayanan Publik, Ranperda tentang Keamanan Pangan, Ranperda tentang Perlindungan Biota Laut dan Ranperda tentang Pariwisata.
Rencana semula, pembahasan Ranperda inisiatif tersebut akan dilakukan pada bulan Juli 2016, namun kemudian ditunda menjadi September. Sekarang kembali ditunda menjadi akhir Oktober 2016.
“Namun, pembahasan tidak serta merta dilakukan pada minggu berikutnya. Karena, minggu depan kita harus mendahulukan pembahasan APBD 2017. Jadi, pembahasan Ranperda inisatif harus ditunda dulu. Kami usahakan akhir Oktober,” terang Faisal.
Dikatakan, sebenarnya empat Ranperda inisiatif itu sudah dilakukan pembahasan termasuk dengan membuat Naskah Akademik (NA) dengan melibatkan pakar hukum. Hanya saja, NA ranperda tersebut belum sempurna sehingga dibutuhkan finalisasi. Kalau sudah finalisasi, akan langsung diparipurnakan untuk selanjutnya difasilitasi Gubernur Sumatera Barat dan baru disahkan di DPRD Padang.
“Kami sudah berkoordinasi dengan sekretariat DPRD Padang untuk membuat jadwal Badan Musyawarah (Bamus) terkait kegiatan dewan hingga Desember. Diharapkan pembahasan finalisasi keempat ranperda itu masuk di dalamnya,” pungkas Faisal Nasir. (baim)