PADANG-Sebagai “etalase” Kota Padang, Kecamatan Padang Barat diharapkan memiliki tingkat kebersihan, keamanan dan ketertiban yang lebih baik. Hal ini agar mencerminkan kondisi keseluruhan ibukota provinsi Sumatera Barat ini.
Untuk itu para pejabat Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) kelurahan di Kecamatan Padang Barat diminta maksimal dalam pengawasan penegakan Peraturan Daerah di wilayah kelurahan masing-masing.
“Jangan hanya duduk di kantor, tetapi harus rutin melakukan patroli,” kata Camat Padang Barat Arfian saat rapat dengan seluruh jajarannya di aula kantor camat tersebut, Kamis (17/3).
Ia menambahkan, Kasi trantib mesti rajin memantau kondisi wilayah. Pemantauan ini dilakukan untuk mengetahui tindakan masyarakat yang melanggar Perda, seperti membuang sampah tidak pada tempatnya atau masyarakat yang mendirikan bangunan di atas fasilitas umum.
“Kasi Trantib wajib menegur bila ada pelanggaran tersebut,” tegasnya.
Arfian melihat, masih banyak terjadi pelanggaran Perda oleh masyarakat yang perlu ditindaklanjuti. Ia menyebutkan diantaranya PKL yang berjualan pada badan jalan dan trotoar, masyarakat yang tidak mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Hal ini disebabkan kurangnya pengawasan oleh kasi trantib seakan melakukan pembiaran. Ke depan ini tidak boleh lagi terjadi. Kasi Trantib harus meningkatkan pengawasan,” katanya.
Untuk mendukung penegakan Perda, Pemko Padang telah merealisasikan pengadaan 1 unit mobil patroli kecamatan. Diharapkan, mobil patroli tersebut dapat meningkatkan pengawasan penegakan perda di wilayah kecamatan. (der)