
PADANG – Belasan orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Padang mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (24/10) sore. Mereka mengadu karena gagal pada tahap awal proses penerimaan yaitu seleksi administrasi dan menurut mereka itu tidak adil.
Pelamar CPNS Pemko Padang yang datang ke gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat tersebut berasal dari pelamar di berbagai formasi seperti tenaga guru, tenaga kesehatan dan lainnya. Mereka diterima di ruang Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat oleh Wakil Ketua Komisi V Amora Lubis bersama Sekretaris Komisi Rahmad Saleh.
“Kami ingin mencari keadilan karena tidak lulus pada tahap seleksi administrasi penerimaan CPNS di Pemko Padang padahal persyaratan kami lengkap,” kata Toni Gusmiran yang menjadi koordinator pelamar CPNS yang gagal tersebut dalam pertemuan itu.
Toni juga mengungkapkan rasa diperlakukan tidak adil dalam penerimaan sebab pelamar lain lulus dalam seleksi administrasi dengan persyaratan yang sama. Dia juga mengungkapkan ada ketidaksesuaian terhadap persyaratan yang diminta serta akreditasi kampus juga menjadi permasalahan.
“Padahal kami tahu bahwa Menteri PAN dan RB telah memberikan kelonggaran persyaratan akreditasi kampus melalui Peraturan Menpan RB nomor 36 tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018,’ katanya.
Para pelamar CPNS Pemko Padang ini datang ke gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk membantu mencarikan solusi terhadap permasalahan yang mereka hadapi. Sebelumnya mereka mengaku juga telah datang menghadap Walikota Padang Mahyeldi pada Senin (22/10) lalu, namun mereka tidak puas dengan jawaban yang diberikan.
“Kami juga telah melapor ke Ombudsman Sumatera Barat, namun khawatir kalau memang ini kesalahan, tidak ada waktu lagi ikut dalam tahap selanjutnya sehingga kami meminta bantuan anggota DPRD Provinsi untuk membantu kami. Kami juga telah datang ke DPRD Kota Padang namun tidak ada anggota DPRD yang menerima kami,” ujarnya.
Menyambut para pelamar CPNS Pemko Padang tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Amora Lubis menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, kalau memang terjadi kesalahan maka pihak panitia penerimaan CPNS Pemko Padang harus memberi kesempatan untuk dapat melanjutkan proses seleksi terhadap para pelamar tersebut.
Meski demikian, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Rahmad Saleh menambahkan, sebagai wakil rakyat, pihaknya bisa menerima kedatangan para pelamar dan menampung aspirasi secara lisan.
“Namun untuk menindaklanjutinya, aspirasi atau keluhan yang disampaikan hendaknya secara tertulis kepada pimpinan DPRD dilengkapi dengan data atau bukti yang dibutuhkan,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah, baik pusat maupun pemerintah daerah telah mengumumkan penerimaan CPNS tahun 2018 beberapa waktu lalu. Beberapa instansi pemerintah dan lembaga telah mengumumkan hasil seleksi administrasi sebagai langkah awal dari beberapa tahap yang akan dilalui oleh para pelamar dalam proses penerimaan. (fdc)