
MENTAWAI – Banyaknya aktivitas di daerah kawasan pariwisata Mentawai akhir-akhir ini membuat diperlukannya peran semua orang dalam konteks penanggulangan kebencanaan. Perlu dilakukan kegiatan investigasi dan pengurangan risiko bencana di kawasan pantai.
Bupati Kepulauan Mentawai sudah mengeluarkan surat edaran nomor 360/67/Setda tentang imbauan kegiatan pengurangan risiko bencana di lokasi usaha akomodasi wisata Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam rangka upaya menuju ketangguhan Mentawai menghadapi bencana.
“Upaya pengurangan risiko bencana tersebut dikhususkan pada kawasan destinasi wisata, karena sangat diperlukan dukungan semua pihak, termasuk pelaku usaha akomodasi wisata yang memiliki jasa layanan tamu dan tenaga kerja yang membutuhkan perlindungan terhadap ancaman bencana,” jelas Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Mentawai, Nurdin, kepada padangmedia.com, Kamis (22/3).
Menurutnya, untuk mewujudkan pengurangan risiko bencana harus mengacu pada pasal 28 dan 29 Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana yang mengisyaratkan keterlibatan lembaga usaha dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Sesuai dengan SE yang dikeluarkan Bupati Mentawai tersebut, diharapkan partisipasi dan dukungan dari setiap pelaku usaha untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat dalam penanggulangan bencana.
Di antara partisipasi yang diharapkan seperti pemasangan display informasi meteorologi, klimatologi dan geosfisika pada setiap fasilitas yang dimiliki, menyusun rencana kontijensi, melakukan simulasi posko dan simulasi lapangan dalam lingkup area usaha dan membangun shelter sesuai dengan kebutuhannya atau jalur rambu dan tempat evakuasi ke tempat yang lebih tinggi. Kegiatan pengurangan risiko bencana di kawasan wisata perlu membuat rencana kontijensi dalam ancaman tsunami di daerah pantai, ancaman puting beliung dan ombak-ombak besar.
“Yang terpenting adalah mensimulasikan rencana kotijensi untuk menentukan kemana arah ketika bencana datang,” kata Nurdin.
Kegiatan tersebut akan melibatkan Dinas Pariwisata, Sat Pol PP, Basarnas Mentawai dan Polisi Pariwisata. Pada prinsipnya, kegiatan itu untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang datang ke Mentawai. (ers)