• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Rabu, Desember 11, 2019
Padang Media
  • Beranda
  • Berita

    Rayakan HUT, Pertamina Apresiasi Masyarakat dan Pelaku UMKM

    Mahyeldi Resmikan Spot Air Siap Minum PDAM di Balaikota Padang

    Wawako Padangpanjang Resmikan Rumah Pengelolaan Susu Permata Ibu

    TPAKD Sumbar Raih Penghargaan Pengembangan Kawasan Inklusi Keuangan di Daerah

    Dharmawanita Rayakan HUT DWP ke 20

    Mahyeldi Serahkan Mesin Sinso Untuk Relawan Bencana Lubuk Kilangan

    Mahyeldi Melantik Syahrial Jadi Kadis Pertanian

    Kecamatan Kuranji Perkuat Pelestarian Seni Tradisional

    Mahyeldi Harapkan Dekranasda Dorong IKM Naik Kelas

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    Rayakan HUT, Pertamina Apresiasi Masyarakat dan Pelaku UMKM

    Mahyeldi Resmikan Spot Air Siap Minum PDAM di Balaikota Padang

    Wawako Padangpanjang Resmikan Rumah Pengelolaan Susu Permata Ibu

    TPAKD Sumbar Raih Penghargaan Pengembangan Kawasan Inklusi Keuangan di Daerah

    Dharmawanita Rayakan HUT DWP ke 20

    Mahyeldi Serahkan Mesin Sinso Untuk Relawan Bencana Lubuk Kilangan

    Mahyeldi Melantik Syahrial Jadi Kadis Pertanian

    Kecamatan Kuranji Perkuat Pelestarian Seni Tradisional

    Mahyeldi Harapkan Dekranasda Dorong IKM Naik Kelas

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Pelaku Curas Ini Nekat Ambil Anting Korban yang Sedang Tidur

Oleh : Melda
Rabu, 10 April 2019 | 07:39
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Rayakan HUT, Pertamina Apresiasi Masyarakat dan Pelaku UMKM

Mahyeldi Resmikan Spot Air Siap Minum PDAM di Balaikota Padang

Wawako Padangpanjang Resmikan Rumah Pengelolaan Susu Permata Ibu

foto: humas

TANAH DATAR – Warga Jorong Taratak XII Nagari Atar Kecamatan Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar, berinisial N menjadi korban pencurian dengan kekerasan, Senin (8/4/2019). Kejadian terjadi saat korban yang sedang tertidur lelap tiba-tiba dikejutkan dengan kedatangan pelaku yang masuk ke rumah korban dan berusaha mengambil anting yang sedang dikenakan korban.

Karena terkejut, korban pun terbangun dan berteriak. Pelaku yang panik langsung memukul kepala korban dua kali dengan menggunakan sulo (pembuka kulit kelapa). Pelaku kemudian keluar melalui pintu di tingkat dua ke arah atap rumah.

Korban tidak mengetahui siapa pelaku, lantaran saat itu keadaan rumah masih dalam keadaan gelap. Masyarakat yang mendengar suara korban langsung menuju lokasi dan melihat korban berlumuran darah. Korban lalu dibawa ke rumah sakit. Warga juga melaporkannya ke pihak kepolisian Padang Ganting.

Menerima informasi tersebut, Kapolsek Padang Ganting melaporkan kepada Kapolres Tanah Datar dan langsung melakukan penyelidikan bersama dengan Reskrim dibantu oleh Wali Nagari guna mengumpulkan informasi. Setelah cukup bukti, kapolsek dan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian dengan kekerasan.

“Dari hasil penyelidikan dan berdasarkan alat bukti yang ada serta keterangan saksi- saksi, pelaku mengarah kepada DA (25 tahun), warga Kampung Juar Nagari Tanjung Kecamatan Koto VII Kabpaten Sijunjung yang kemudian berhasil diamankan petugas,” ujar Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, SH dilansir dari tribrata Polda Sumbar.

Saat dilakukan interogasi di kantor Wali Nagari Atar, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Padang Ganting untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku di antaranya 1 unit sepeda motor Yahama Nmax BA 3026 KD, 1 unit sulo, dan 1 helai jaket warna hitam. Pelaku melanggar pasal 365 ayat 1, 2, 3e KUH Pidana pencurian dengan kekerasan yang hukuman maksimal 12 tahun. (rin/*)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Topik #polres tanah datar
Loading...

Komentar

Loading...

BERITA TERKINI

Rayakan HUT, Pertamina Apresiasi Masyarakat dan Pelaku UMKM

11 Desember 2019 | 17:24

Mahyeldi Resmikan Spot Air Siap Minum PDAM di Balaikota Padang

11 Desember 2019 | 13:15

Wawako Padangpanjang Resmikan Rumah Pengelolaan Susu Permata Ibu

10 Desember 2019 | 22:28

TPAKD Sumbar Raih Penghargaan Pengembangan Kawasan Inklusi Keuangan di Daerah

10 Desember 2019 | 21:32

Dharmawanita Rayakan HUT DWP ke 20

10 Desember 2019 | 21:22

Mahyeldi Serahkan Mesin Sinso Untuk Relawan Bencana Lubuk Kilangan

10 Desember 2019 | 20:28

Mahyeldi Melantik Syahrial Jadi Kadis Pertanian

10 Desember 2019 | 17:08

Kecamatan Kuranji Perkuat Pelestarian Seni Tradisional

10 Desember 2019 | 14:31
Padang Media

© 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Informasi

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

© 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: