
JAKARTA – Pelaksanaan Pilkada tahun 2018 dan Pemilu 2019 yang berdekatan diharapkan menjadi perhatian serius oleh penyelenggara dan semua pihak. Karena, selain pemilihan kepala daerah serentak, di tahun yang sama akan dimulai tahapan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Tahapan pendaftaran serta verifikasi partai politik sudah dimulai di tahun 2018.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, kondisi itu memerlukan perhatian yang serius dan terencana dengan baik sehingga semua langkah-langkah kepemiluan bersinergi dengan baik dan terciptanya stabilitas politik yang kondusif di tanah air menjelang pemilu 2019.
Mendagri menyatakan hal itu saat acara Laporan Kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Launching Buku, ” Pemilu Bermartabat : Reorientasi Pemikiran Baru tentang Demokrasi,” di Jakarta, Selasa (19/12).
“Menyambut Pemilu Serentak 2019 sebagaimana kita ketahui bersama kita telah memiliki UU No 7 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pemilu sebagai dasar hukum yang terbaru untuk pemilu 2019,” katanya.
Tahap pendaftaran partai politik sudah dimulai dan pesert pemilu 2019 akan diumumkan pada Februari 2018 mendatang. Pemerintah juga telah menyerahkan data kependudukan sebagai dasar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dijadikan daftar pemilih pada pemilu serentak 2019 yang akan datang. (rin/*)