Pelajari RPJMD, Komisi III DPRD Pessel Kunjungi DPRD Agam

dprd agam dikunjungi dprd pessel

AGAM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan mengunjungi DPRD Kabupaten Agam guna berbagi informasi terkait tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJMD dan RPJP) di Kabupaten Agam.

Kedatangan anggota dewan dari Pesisir tersebut disambut baik Sekretaris DPRD Kabupaten Agam Aswirman didampingi Bappeda Kabupaten Agam di Aula II Gedung DPRD Kabupaten Agam, Rabu (18/5), Rombongan  Komisi III DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dipimpin oleh Ketua Komisi III, Wely Hendra beserta delapan anggota lain.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Wely Hendra mengatakan, kedatangan mereka bertujuan untuk saling berbagi terkait RPJMD dan RPJP. Mereka juga ingin mengetahui bagiamana Agam menentukan indikator  pembahasan  RPJMD dan RPJP, serta tata cara pendekatan yang dilakukan  dalam pembahasan RPJMD dan RPJP.

“Kunjungan ini  dalam rangka sharing atau mencari informasi tentang tata cara pembahasan RPJMD Bidang Infrastruktur Perekonomian  dan Infrastruktur Sosial,” kata Wely.

Menurutnya, berbagi informasi sangat diperlukan sebab dengan semakin banyaknya informasi akan membuka hal-hal yang baru bagi kepentingan daerah. “Sejauh ini pembangunan di pesisir sangat baik dan tetang mengacu dengan rencana pembangunan yang ada,  kita memerlukan pembanding untuk waktu yang akan datang,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Agam, Aswirman mengatakan, DPRD Kabupaten Agam saat ini sedang menyusun Renstra (rencana strategis) SKPD, renstra harus singkron dengan RPJMD dan RPJP. Renstra SKPD masih mempedomani Permendagri 54 tahun 2010, Misi dan Visi Bupati tidak terpisahkan dan masukan dalam RPJMD dan RPJP.

Dikatakannya, mengenai indikator dari pembahasan  RPJMD dan RPJP sampai sekarang belum menemukan  intervensi sama sekali, sedangkan indikator RPJP belum lengkap karena belum ada regulasi. Oleh sebab itu akan ada revisi pada tahun 2017.

Sementara dalam pendekatan yang dilakukan  dalam pembahasan RPJMD dan RPJP dilakukan dengan cara pendekatan pendekat partisipatif, polistis. Dalam kesempatan itu ia juga mohon maaf  Ketua DPRD Kabupaten Agam Marga Indra Putra karena tidak bekesempatan hadir pada hari yang bersamaan. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *