Pelajar SMA di Padangpanjang Ikuti Sosialisasi HIV/AIDS

Ketua TP PKK Padangpanjang memberi sosialisasi HIV/Aids kepada pelajar. (de)

PADANGPANJANG – Untuk memberikan pemahaman terkait bahaya HIV/AIDS kepada pelajar, Tim Penggerak PKK Kota Padangpanjang bekerjasama dengan Tim Komisi Penanggulangan AIDS dan Dinas Kesehatan memberikan sosialisasi di salah satu sekolah, yakni SMA Negeri 2 Padangpanjang, Sabtu (24/11).

Ketua TP PKK Kota Padangpanjang, dr. Dian Puspita Fadly Amran pada kesempatan tersebut menegaskan kepada pelajar bahwa HIV merupakan masalah kesehatan yang sangat serius, karena sampai saat ini penyakit tersebut belum bisa disembuhkan.

“Jika HIV tidak ditangani dengan sempurna, maka akan terjadi AIDS. Jika sudah terinfeksi AIDS, besar kemungkinan angka kematiannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyakit tersebut belum bisa disembuhkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas kesehatan Nuryanuwar diwakili Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) dan Kesmas dr. Faizah menjelaskan, masa remaja merupakan masa yang rentan terkena penyakit, karena sifat remaja yang selalu ingin tahu dan selalu ingin mencoba segala sesuatu.

Dengan melakukan sosialisasi HIV kepada pelajar, kata Faizah, diharapkan para pelajar Kota Padangpanjang dapat mengetahui bahaya dan tata cara mencegah penularan virus HIV/AIDS.

“Kita sangat khawatir dengan pergaulan siswa saat ini. Rasa ingin tahu yang kuat serta pergaulan bebas menjadi tonggak bagi mereka bisa terkena penyakit HIV. Melalui sosialisasi ini, diharapkan siswa mengetahui apa itu HIV/AIDS, bagaimana cara penularannya serta cara pencegahannya,” papar Faizah.

Selain dihadiri Ketua TP PKK, sosialisasi ini turut dihadiri Tim Komisi Penanggulangan AIDS Elza Martalena, SKM, Kasi P2P Vita Gusta, SKM dan Kepala SMAN 2 Padangpanjang Hendra Arinal, S.Pd, M.Si serta diikuti oleh 25 siswa perwakilan SMAN 2 Padangpanjang. (de)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.