PADANGPANJANG – Pemerintah Kota Padangpanjang akan mewajibkan setiap pelajar (beragama Islam, red) dari tingkat Sekolah Dasar sampai tingkat SLTA untuk menghafal alquran 1 ayat per hari. Kebijakan tersebut merupakan upaya mewujudkan generasi emas Kota Padangpanjang yang cemerlang secara spritual maupun intelektual.
Rencana itu mengemuka saat bincang-bincang Walikota Padangpanjang Hendri Arnis dengan Kepala Kemenag Kota Padangpanjang yang baru dilantik, Gusman Piliang di Kantor Kemenag Kota Padangpanjang usai shalat Jumat, (17/2).
Wako Hendri Arnis bersilaturahmi ke Kemenag dalam upaya mensinergikan segala hal untuk memajukan Kota Padangpanjang. Alhasil, muncullah salah satu rumusan untuk mewajibkan pelajar Kota Padangpanjang mengahafal ayat al quran 1 ayat 1 hari.
“Sebagai orang yang diamanahkan memimpin saat ini, saya berkewajiban untuk membimbing generasi Kota Padangpanjang ini. Mudah-mudahan dengan kebijakan 1 hari 1 ayat bagi para pelajar, akan bermunculan para cendikiawan Islam dari kota ini. Saya meyakini orang yang gemar menghafal Al Quran adalah orang yang cerdas,” ungkap Walikota Hendri Arnis.
Sementara, Kepala Kemenag Gusman Piliang mengungkapkan, sejumlah Perguruan Tinggi Negeri mempunyai kebijakan menerima pelajar yang haviz alquran tanpa tes. “Di Universitas Andalas Jurusan Kedokteran menerima pelajar yang hafiz alquran tanpa tes, minimal 5 juz,” ungkapnya.
Menindaklanjuti diskusi tersebut, Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Padangpanjang akan me-launching 1 ayat 1 hari bagi pelajar Kota Padangpanjang pada Maret mendatang. “Bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, kita akan me-launching acara one day one ayat bagi pelajar Maret mendatang,“ ungkap Eri. (rin/*)