AGAM – Untuk menertibkan siswa yang sering berkeliaran saat jam pelajaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam membentuk tim dengan jumlah sepuluh orang untuk menertibkan siswa tersebut.
Kepala Satpol PP Agam, Danil Defo, Rabu (13/1), di Lubuk Basung, kepada padangmedia.com, mengatakan, tim tersebut dibentuk, mengingat banyaknya siswa yang berkeliaran saat jam pelajaran, terutama di Warung Internet (Warnet).
“Tim dengan jumlah sebanyak 10 orang yang berasal dari Satpol PP ini mulai melakukan penertiban siswa di warnet pada Selasa (12/1) kemaren,” katanya.
Dikatakannya, untuk hari pertama, tim menertibkan siswa di Warnet yang tersebar di Kecamatan Lubuk Basung. Apabila ada pelajar yang berada di Warnet saat jam pelajaran, maka mereka dibawa ke Mako Satpol PP untuk dibina.
“Pada penertiban hari pertama, tidak ada terjaring siswa yang ada di warnet. Namun, kami akan terus melakukan penertiban setiap hari di Warnet yang tersebar di 16 kecamatan,” ungkapnya.
Saat penertiban, tim juga memberikan surat edaran sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Warnet. “Dalam peraturan bupati tersebut, pemilik Warnet dilarang menerima siswa berpakaian sekolah saat jam pelajaran, batas operasi paling lambat pada 24.00 WIB dan lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, penertiban dilakukan setelah ada laporan dari warga terkait adanya siswa berada di Warnet saat jam pelajaran dimulai.
“Keberadaan mereka ini sangat meresahkan warga karena dalam jam pelajaran dimulai, mereka berada di Warnet,” katanya. (fajar)