PADANG- Penyelenggaraan Pekan Kebudayaann Daerah (PKD) Sumatera Barat tahun 2024 diharapkan menjadi momen peningkatan pemahaman generasi kepada budaya daerah. Kegiatan itu merupakan salah satu upaya untuk melestarikan nilai-nilai budaya daerah yang telah ada sejak zaman dahulu.
Hal itu disampaikan Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar dalam pembukaan Pekan Kebudayaan Daerah di Taman Budaya, Rabu (2/10/2024).
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya daerah, yang diharapkan menjadi momen untuk meningkatkan pemahaman generasi terhadap kebudayaan daerah yang sudah ada dan berkembang sejak dulu,” kata Irsyad.
Dia menyatakan, DPRD sangat mendukung berbagai upaya pelestarian budaya daerah termasuk melalui kegiatan Pekan Kebudayaan Daerah. Hal itu akan memberikan dampak positif terhadap upaya mempertahankan nilai-nilai budaya daerah dan meneruskannya kepada generasi muda di masa mendatang.
Dia menegaskan, suatu kebudayaan bisa bertahan dan berkembang Ketika budaya tersebut bertautan langsung dengan ideologi masyarakatnya. Dia meyakini, Sumatera Barat dengan budaya Minang yang bersandikan kepada Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) akan mampu bertahan di tengah gempuran globalisasi dan kemajuan teknologi informasi.
“Namun demikian, tentu harus ada upaya untuk meneruskannya dari generasi ke generasi melalui berbagai upaya dan kegiatan sehingga setiap generasi mengenal dengan baik budaya daerahnya, ujarnya.
Irsyad menyebut, pelestarian kebudayaan bukan sekedar memertahankan nilai tradisi yang berkembang di tengah masyarakat saja. Namun, dewasa ini kebudayaan juga bisa menjadi salah satu potensi perekonomian dan menarik minat wisatawan. Banyak wisatawan yang mengunjungi suatu daerah tidak saja karena keindahan alam namun juga karena tertarik dengan seni budayanya, terutama wisatawan mancanegara.
“Ini tentunya akan semakin menggeliatkan perekonomian masyarakat melalui usaha ekonomi kreatif, baik dalam penyediaan dan pelayanan jasa, kuliner, souvenir dan sebagainya,” lanjutnya.
Dari sisi regulasi, lanjut Irsyad, DPRD Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah meembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pengelolaan Museum dan Pelestarian Cagar Budaya. Ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD melalui penggunaan hak usul Prakarsa dalam pembentukan peraturan daerah.
“Produk hukum ini nantinya diharapkan semakin menguatkan dan menjadi landasan hukum bagi peningkatan upaya pelestarian budaya daerah sehingga terus berkembang di tengah masyarakat dari generasi ke generasi,” tandasnya.
Pekan Kebudayaan Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2024 digelar dari tanggal 2 sampai 6 Oktober 2024. Selama event berlangsung, akan diisi dengan berbagai penampilan seni tradisi, pameran, lomba-lomba dan sebagainya. Selain itu juga memberikan dampak ekonomi melalui bazaar kuliner dan cinderamata yang diikuti oleh para pelaku usaha UKM bidang kuliner dan para pengrajin daerah. F