Pekan ke- 43 Pandemi, 11 Daerah di Sumbar Masih di Zona Oranye

PADANG – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat merilis zonasi daerah berdasarkan risiko penyebaran Covid-19 untuk pekan ke-43 pandemi, Minggu (3/1/2021). Sebelas kabupaten/ kota masuk kategori Zona Oranye dan delapan berada di Zona Kuning.

Rilis zonasi kabupaten/ kota tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat Jasman Rizal selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi, Minggu siang.

“Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-43 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 3 Januari 2021 sampai tanggal 9 Januari 2021, ditetapkan Zona Merah nihil, Zona Oranye 11 daerah, Zona Kuning 8 daerah dan Zona Hijau nihil,” kata Jasman.

Zona Merah adalah daerah dengan kategori risiko tinggi dengan skor 0 – 1,80. Zona Oranye daerah dengan risiko sedang dengan skor 1,81 sampai 2,40. Zona Kuning adalah daerah risiko rendah dengan skor 2,41 sampai 3,00.

Jasman menyebutkan, Zona Oranye pekan ini ada 11 kabupaten/ kota. Melihat data pekan sebelumnya, jumlah tersebut naik karena pekan lalu 10 kabupaten/ kota.

Kabupaten/ kota yang masuk Zona Oranye pekan ini adalah Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,38), Kota Bukittinggi (skor 2,34), dan Kabupaten Dharmasraya (skor 2,31). Kemudian Kabupaten Agam (skor 2,30), Kota Solok (skor 2,30), dan Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,30).

Berikutnya, Kota Sawahlunto (skor 2,29), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,25) dan Kabupaten 50 Kota (skor 2,23). Serta Kota Padangpanjang (skor 2,17) dan Kabupaten Solok (skor 2,11).

Jasman menyampaikan catatan, pekan ini skor paling rendah adalah Kabupaten Solok dan Kota Padangpanjang. Untuk itu ia berharap semua kabupaten dan kota lebih mengintesifkan pemeriksaan sampel kepada warganya yang bertujuan agar penangananan Covid-19 dapat lebih baik lagi.

Sementara, kabupaten/ kota yang masuk kategori Zona Kuning berkurang dari sembilan pekan lalu menjadi delapan pada pekan ini. Jasman menyebutkan, delapan daerah tersebut adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,65), Kota Pariaman (skor 2,59), Kota Payakumbuh (skor 2,53) dan Kabupaten Sijunjung (skor 2,48). Kemudian Kabupaten Pasaman (skor 2,48), Kabupaten Solok Selatan (skor 2,45), Kota Padang (skor 2,44) dan Kabupaten Tanahdatar (skor 2,43).

Melihat skor di atas, lanjutnya, pada pekan ke- 42 pandemi Covid-19 di Sumbar, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki skor terbaik. Kepulauan Mentawai juga masih bertahan sebagai satu – satunya di Sumatera Barat yang belum ada kasus kematian.

Jasman berharap, dengan pemberlakuan Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar.

“Dari data tersebut, pada pekan ke-42 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau. Semakin tinggi skor mengindikasikan pengendalian penyebaran Covid-19 yang semakin baik,” tandasnya.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Provinsi Sumbar sampai Sabtu (2/1/2020) total kasus positif adalah sebanyak 23.628 orang. Dari jumlah tersebut, sudah dinyatakan sembuh 21.798 orang atau 92,25 persen dari total kasus positif.

Kemudian, kasus meninggal sebanyak 527 orang atau 2,23 persen dari total kasus positif. Sebanyak 295 orang atau 1,25 persen pasien positif masih dirawat di berbagai rumah sakit.

Sedangkan yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 884 orang (3,74 persen). Isolasi di fasilitas provinsi sebanyak 34 orang (0,14 persen) dan di kabupaten/ kota 99 orang (0,38 persen). (Febry)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.