
SAWAHLUNTO – Pegawai honorer SLTA di Kota Sawahlunto belum menerima gaji sejak awal tahun 2017. Tepatnya pasca kewenangan pengelolaan SLTA diambail alih oleh Pemerintah Provinsi.
Kepala SMAN 3 Sawahlunto Firman membenarkan hal itu. Menurutnya, di sekolahnya ada 7 guru honor dan 7 pegawai honor yang belum menerima gaji dari Pemerintah Provinsi. “Minggu lalu saya tanya, bilangnya sudah diproses. Tapi, hingga saat ini masih proses Surat Keputusan (SK) dari Gubernur,” jelas Firman, Kamis (23/3).
Dikatakan Firman, setiap ada kegiatan ke Padang, ia selalu menanyakan ke Kanwil. Sebab, ia merasa kasihan dengan pegawai honorer yang sudah memasuki bulan ketiga tidak menerima gaji.
Menurutnya, rancangan mengenai skema penggajian pegawai honor sebenarnya sudah diajukan ke Kanwil sesuai dengan gaji yang diterima malalui pemerintah kota sebelumnya.
Mulai tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengambil alih pengelolaan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) dari pemerintah kabupaten/kota. Hal itu merujuk pada amanat
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah di mana dalam UU tersebut dicantumkan soal pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. (tumpak)