Pedagang Pasar Sawahlunto Minta Turunkan Sewa Kios

Ketua Komisi II DPRD Kota Sawahlunto, Bakri. (tumpak)
Ketua Komisi II DPRD Kota Sawahlunto, Bakri. (tumpak)

SAWAHLUNTO- Pedagang Pasar Sawahlunto kembali mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto menampaikan keluhan kenaikan sewa kios. Kenaikan yang diatur melalui Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2013 itu dinilai pedagang terlalu tinggi. Sebelum dinaikkan, harga sewa kios di Pasar Sawahlunto adalah Rp25 ribu per bulan namun dengan lahirnya Perda tersebut naik menjadi Rp100 ribu per bulan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Sawahlunto Bakri usai menerima perwakilan pedagang pasar menjelaskan bahwa keluhan tersebut juga pernah disampaikan beberapa waktu sebelumnya. Untuk menyikapinya, DPRD akan mencoba mengkaji ulang sewa kios tersebut dan meminta SKPD terkait di Pemko Sawahlunto mencari upaya untuk meramaikan pasar.

“DPRD mengisyaratkan untuk mengkaji ulang tarif sewa kios terkait keluhan pedagang pasar. Disamping itu harus ada upaya dari Pemko Sawahlunto melalui SKPD terkait agar bisa bekerjasama bagaimana meramaikan aktifitas jual beli di pasar kota ini,” kata Bakri usai menerima perwakilan pedagang, Selasa (15/3).

Ia yakin, jika ada kerjasama antara SKPD agar pasar kota ini ramai aktifitas jual beli, harga sewa kios Rp100 ribu per bulan tidak akan memberatkan pedagang. Dengan lancarnya jual beli, tentu keuntungan yang didapat juga akan meningkat.

Salah seorang pedagang, Syahril mengungkapkan, kenaikan sewa per petak kios tersebut dinilai terlalu tinggi. Apalagi saat ini aktifitas jual beli sangat lesu. Keuntungan yang  diperoleh terkadang hanya cukup untuk membiayai kebutuhan hidup keluarga sehari-hari.

“Sebenarnya keluhan ini sudah kami sampaikan kepada Pemko tahun 2014 lalu dan meminta pengurangan harga sewa, namun sudah dua tahun belum ada kepastian,” katanya.

Pedagang lainnya, Rantius menyebutkan, ia bersama pedagang lainnya bahkan memilih untuk menunda pembayaran sewa kios yang sudah ditempati sejak Juni 2014. Kepada pengambil kebijakan ia meminta agar permasalahan ini segera diselesaikan. Sehingga nilai sewa pedagang tidak terus membengkak dan akhirnya terpaksa tutup karena modal yang termakan ketika harus melunasi sewa kios tersebut. (tumpak)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *