• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Jumat, Februari 26, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita

    Vaksinasi Nakes Di Padangpanjang Lebihi Target

    Bertambah Lagi Empat Orang Positif Covid-19 di Sawahlunto

    Harga Sayuran dan Komoditi Pangan di Sawahlunto Fluktuatif

    Rusma Yul Anwar - Rudi Haryansyah. (Zal)

    Dilantik Jadi Bupati dan Wabup Pessel, Ini Profil Singkat RA dan Rudi

    Bupati Pessel 2021-2024 Rusma Yul Anwar - Rudi Haryansyah. (Zal)

    Rusma Yul Anwar dan Rudi Hariyansyah Resmi Jadi Bupati dan Wabup Pessel

    Meski Keterbatasan, TKD Damkar Solsel Terus Tingkatkan Kemampuan Teknis

    Prosesi pelantikan 11 pasangan kepala daerah-wakil kepala daerah se-Sumbar, Jumat (26/2/2021). (ist)

    Ini Pasangan Kepala Daerah yang Dilantik Gubernur Sumbar, Rusma Yul Anwar Salah satunya!

    Gibra-Aisyah Dinobatkan Sebagai Duta GenRe Padangpanjang 2021

    Padangpanjang Dipersiapkan Jadi Kota Literasi UNESCO

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    Vaksinasi Nakes Di Padangpanjang Lebihi Target

    Bertambah Lagi Empat Orang Positif Covid-19 di Sawahlunto

    Harga Sayuran dan Komoditi Pangan di Sawahlunto Fluktuatif

    Rusma Yul Anwar - Rudi Haryansyah. (Zal)

    Dilantik Jadi Bupati dan Wabup Pessel, Ini Profil Singkat RA dan Rudi

    Bupati Pessel 2021-2024 Rusma Yul Anwar - Rudi Haryansyah. (Zal)

    Rusma Yul Anwar dan Rudi Hariyansyah Resmi Jadi Bupati dan Wabup Pessel

    Meski Keterbatasan, TKD Damkar Solsel Terus Tingkatkan Kemampuan Teknis

    Prosesi pelantikan 11 pasangan kepala daerah-wakil kepala daerah se-Sumbar, Jumat (26/2/2021). (ist)

    Ini Pasangan Kepala Daerah yang Dilantik Gubernur Sumbar, Rusma Yul Anwar Salah satunya!

    Gibra-Aisyah Dinobatkan Sebagai Duta GenRe Padangpanjang 2021

    Padangpanjang Dipersiapkan Jadi Kota Literasi UNESCO

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Pedagang di Terminal Antokan Tolak Pelabelan Aset oleh Pemkab Agam

Oleh : Nita Indrawati
Selasa, 25 Juli 2017 | 20:32
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Vaksinasi Nakes Di Padangpanjang Lebihi Target

Bertambah Lagi Empat Orang Positif Covid-19 di Sawahlunto

Harga Sayuran dan Komoditi Pangan di Sawahlunto Fluktuatif

Tim SK­P2D Agam melakukan pelabelan aset pemda di terminal Antokan pasar lama, Lubuk Basung, Selasa (25/7).  (fajar)
Tim SK­P2D Agam berusaha melakukan pelabelan aset pemda di terminal Antokan pasar lama, Lubuk Basung, Selasa (25/7). (fajar)

AGAM – Tim Satuan Koor­dinasi Penegak Produk Hukum Daerah (SK­P2D) Kabupaten Agam turun melakukan pelabelan aset pemda di Terminal Antokan pasar lama, Lubuk Basung, Selasa (25/7). Kegiatan itu mendapatkan protes dari pedagang yang masih menempati kios.

Kedatangan tim di bawah komando Asisten I terdiri dari 40 porsenil pemda dan 40 personil dari pihak kepolisian dan denpom. Personil dari pemda terdiri dari Dinas Koperindag, Satpol PP, Kesbang dan aparat kecamatan. Beruntung perselisihan dengan pedagang tidak menimbulkan gesekan fisik.

Tim datang sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar puku 13.00 WIB. Pedagang belum menerima pelabelan tersebut karena beralasan persoalan kios di pasar lama masih dalam proses. Untuk menghindari benturan, tim mengurungkan melakukan pelabelan, kemudian  hanya melakukan penomoran kepada kios.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran, Dandi Pribadi mengatakan, pelebelan merupakan tindak lanjut dari bagian proses pengakan perda. Sementara, penolakan dari pedagang merupakan respon yang wajar, karena berkaitan dengan usaha mereka.

“Sesuai dengan tugas, tim turun ke lokasi untuk melakukan pelebelan terhadap aset pemda ini. Penomoran dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Pedagang masih bersikeras dalam menempati aset pemda tersebut,” katanya.

Dikatakannya, di lapangan tim bisa mengendalikan keadaan dan meredam emosi dari pedagang sehingga tidak sampai terjadinya pergesekan secara fisik.

“Secara umum, kegiatan Tim Satuan Koor­dinasi Penegak Produk Hukum Daerah (SK­P2D) tidak terpancing dengan situasi serta bisa mengendalikan keadaan. Ke depannya, tim masih menunggu arahan,” jelasnya.

Sebelumnya, pedagang pernah melakukan unjuk rasa menolak sewa yang diberlakukan pemda serta menuntut hak mereka karena pemerintah daerah tidak lagi bersedia memperpanjang HGB. Padahal, pedagang sangat menggantungkan kehidupan mereka dari berjualan di kios tersebut.

Pedagang juga menolak penagihan sewa toko kepada pedagang yaitu melalui surat kepala Dinas Koperindag tertanggal 12 maret 2016 no 624/Koperindag/p.III-2016 yang isinya menagih sewa toko dengan tarif, toko bertingkat Rp18.000.000, toko menghadap terminal Rp6.000.000, toko yang membelakang terminal Rp4.800.000. Dengan ketentuan sewa tesebut harus dibayar 2 tahun yaitu tahun 2014 dan 2015. (fajar)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post
Petugas dari SKP2D Kab.Agam mengamankan mesin jackpot beserta koin. (fajar)

Tim SKP2D Agam Amankan 19 Mesin Judi Jakpot

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: