AGAM- Selama bulan Pebruari 2016, Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat berhasil mengungkap 3 kasus narkoba dan mengamankan 4 orang tersangka.
“Pengungkapan Kasus narkoba baik di tingkat Polres maupun Polsek dimulai dari awal Februari sampai dengan 1 Maret berhasil mengungkap 3 kasus dengan 4 orang tersangka,” ungkap Kapolres Agam, AKBP Eko Budhi Purwono di Lubuk Basung, Sabtu (5/3).
Dari ke 3 kasus tersebut, menurutnya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika golongan I dari jenis sabu-sabu.
“Kebanyakan tersangka tertangkap di wilayah Lubuk Basung. Mereka pengedar kecil di tempat-tempat pemukiman dan tempat keramaian. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan mereka,” katanya.
Sebagaian dari tersangka adalah para pemain lama dan pecandu namun ada juga beberapa dari mereka karena alasan desakan ekonomi.
Kapolres yang didampingi Paur Humas Aiptu Yan Frizal menyatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi pada tempat-tempat rawan kasus narkoba. Sosialisasi akan dilakukan bekerjasama dengan Pemkab Agam dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dengan tujuan mempersempit ruang gerak peredaran dan penggunaan narkoba.
“Sosialisasi juga dilakukan di sekolah-sekolah, kantor wali nagari dan lainnya,”tutupnya. (fajar)