AGAM – Peningkatan pertumbuhan ekonomi menjadi perhatian serius dalam perencanaan di Kabupaten tahun 2018. Berpedoman pada Permendagri Nomor 32 tahun 2017 tentang penyusunan RKPD tahun 2018, pemerintah menetapkan arah kebijakan pembangunan nasional dengan target pertumbuhan ekonomi untuk wilayah Sumatera sebesar 5,97 persen. Selain itu, dengan memperhatikan kondisi makro ekonomi Provinsi Sumatera Barat, maka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Agam ditargetkan mengalami pertumbuhan sebesar 6,0 persen pada akhir 2018.
Menurut Wakil Bupati Agam Trinda Farhan saat membacakan nota penjelasan tentang KUA-PPAS serta APBD tahun anggaran 2018 di aula DPRD Agam, Senin (19/6) mengatakan, pencapaian pertumbuhan ekonomi Agam pada tahun 2016 sebesar 4,36 persen. Pada tahun 2018, pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan dicapai melalui peningkatan PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) sebesar Rp20.217 miliar lebih, dan PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) sebesar Rp13.747 miliar lebih.
Peningkatan PDRB tersebut diasumsikan dapat dicapai melalui peningkatan investasi yang mampu menyerap angkatan kerja dan mengurangi angka pengangguran. Selanjutnya, peningkatan PDRB juga akan berimplikasi terhadap pendapatan regional per-kapita, yang akan mendorong peningkatan pengeluaran masyarakat, sehingga pendapatan regional per-kapita atas dasar harga berlaku dapat mencapai 25,85 juta.
“Ini tentu akan mengindikasikan semakin membaiknya daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa,” ujar Trinda.
Lebih lanjut dijelaskan, ringkasan proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2018, yaitu penerimaan pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.342 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp49.463 milar lebih, atau turun 3,55 persen dibandingkan pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2017. Sementara, belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2018 diproyeksikan sebesar Rp1.563.639 triliun lebih, naik sebesar Rp105.735 miliar atau 7,25 persen dari APBD 2017.
Dari hal tersebut, disadari bahwa struktur APBD tahun anggaran 2018 belum seimbang antara belanja dengan pendapatan, yang belum mampu ditutup melalui pembiayaan daerah. “Kami masih kekurangan dana sebesar Rp221.399 miliyar lebih untuk membiayai belanja langsung,” ujarnya.
Salah satu pembiayaan yang cukup besar adalah rencana pembangunan infrastruktur RSUD Lubuk Basung sebesar Rp96.227 miliar lebih.
Untuk itu, melalui rapat paripurna tersebut, Pemkab Agam ingin mengajukan alternatif pembiayaan untuk mengurangi defisit anggaran pada APBD 2018, dengan melakukan pinjaman daerah yang dikhususkan membiayai pembangunan RSUD Lubuk Basung.
Menurutnya, ini dimungkinkan untuk dilakukan dalam mengatasi permasalahan keterbatasan anggaran daerah, dan regulasi yang ada juga mendukung untuk dilaksanakan.
“Jika alternatif pinjaman daerah dapat kita sepekati, nantinya dibutuhkan persetujuan bersama DPRD, yang dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara bupati dan DPRD, ditandatangani bersamaan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2018.
Untuk pembiayaan daerah Kabupaten Agam tahun anggaran 2018 ditujukan untuk mendukung terwujudnya stabilitas keuangan daerah. Rencana penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2018 melalui pinjaman daerah dan pemanfaatan sisa lebih perhitungan angaran tahun 2017, yang besarnya berdasarkan posisi dan kondisi kas daerah pada Desember 2017.
Adapun proyeksi komposisi pembiayaan pada APBD tahun anggaran 2018 adalah penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp106.227 miliar lebih, naik Rp40.26 miliar lebih atau 60,46 persen, dibandingkan APBD 2017. Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan daerah yang direncanakan sebesar Rp18 miliar, naik 100 persen dibandingkan APBD 2017, yang akan digunakan sebagai penyertaan modal pada Bank Nagari. (fajar)