PDIP “Takar Ulang” Figur Usungan di Pilkada, Partisipasi Penanganan Covid-19 Berpengaruh

PADANG – Ketua PDIP Sumbar, Alex Indra Lukman menegaskan, Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19) secara tidak langsung telah menjadi ujian bagi calon kepala daerah yang berniat maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menurut Alex, situasi pandemi bisa menjadi potret bagi masyarakat untuk menilai. Kontribusi dan partisipasi para bakal calon menjadi tolok ukur yang cukup memengaruhi elektibilitas.

Menyikapi itu, Alex menegaskan, PDIP akan “menakar ulang” figur yang telah mengikuti proses penjaringan dan penyaringan bakal calon. Seperti diketahui PDIP telah melakukan proses penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pilkada 2020.

“PDIP Sumbar akan menakar ulang figur yang telah mengikuti proses penjaringan dan penyaringan yang dilakukan sebelum penundaan tahapan pemilihan serentak 2020 ini,” ungkap Alex dalam pernyatan tertulisnya, Jumat (5/6/2020).

Dengan alasan seperti itu, Alex menyatakan, tak menutup kemungkinan, PDIP Sumbar akan memunculkan figur baru selain yang telah mengikuti proses penjaringan dan penyaringan dalam Pilkada yang tahapan lanjutannya akan dimulai 15 Juni 2020 nanti.

“Bisa saja terjadi dinamika demokrasi seperti munculnya calon baru karena dianggap ‘lolos ujian’ Covid19,” tegas Alex.

Untuk bisa mengusung pasangan calon, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota pada pemilihan serentak 2020, sebuah partai politik mesti menguasai 20 kursi parlemen (Pasal 40 Ayat 1 UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota atau UU Pilkada).

Jika tak memenuhi ambang batas itu, sebuah partai politik mesti berkoalisi dengan peserta Pemilu 2019 lainnya.

Untuk pemilihan gubernur Sumbar, syarat bisa mengusung pasangan calon merujuk perolehan 65 kursi DPRD Sumbar. Dimana, PDIP meraih 3 kursi, sama banyak dengan Partai Nasdem dan PKB.

Sementara, Partai Gerindra berhasil jadi pemenang dengan perolehan 14 kursi. Lalu, diikuti tiga partai meraih masing-masing 10 kursi yakni PKS, Partai Demokrat dan PAN. Kemudian, Partai Golkar 8 kursi dan PPP 4 kursi.

Secara politis, perolehan 3 kursi PDIP di DPRD Sumbar ini tergolong seksi. Begitupun dengan PPP, PKB dan Nasdem. Karena, dengan berkoalisi dengan salah satu dari tiga partai peraih 10 kursi parlemen, akan membuat gabungan partai ini, langsung memenuhi ambang batas pencalonan kepala daerah (minimal memiliki 13 kursi-red).

Sedangkan Partai Gerindra, dengan perolehan 14 kursi, bisa langsung mengusung pasangan calon tanpa mesti berkoalisi.

Pada pemilihan gubernur Sumbar nanti, pelaksanaannya digelar berbarengan dengan 11 kabupaten dan 2 kota di Sumbar itu. Yaitu, Padangpariaman, Agam, Pasaman Barat, Pasaman, Limapuluh Kota, Tanahdatar, Sijunjung, Dharmasraya, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Pesisir Selatan serta Kota Solok dan Bukittinggi.

Nama bakal calon gubernur yang telah mengapung dari partai pemilik kursi di parlemen itu yakni Nasrul Abit (Partai Gerindra), Mulyadi (Partai Demokrat), Mahyeldi (PKS) dan Ali Mukhni (PAN). Sedangkan Partai Golkar, PPP, PDIP, PKB dan Nasdem, masih belum memastikan figur yang akan diusung nanti.

Nasrul Abit merupakan petahana wakil gubernur Sumbar yang juga mantan ketua Partai Gerindra Sumbar. Mulyadi adalah ketua Partai Demokrat Sumbar yang kini duduk di Komisi III DPR RI.

Ali Mukhni adalah ketua PAN Sumbar yang tengah menjabat Bupati Padangpariaman untuk periode kedua kalinya. Begitu juga dengan Mahyeldi yang merupakan petahana wali kota Padang sekaligus anggota majelis syuro DPP PKS.

Data yang dihimpun, di 11 kabupaten dan 2 kota di Sumbar yang ikut menggelar pemilihan kepala daerah itu, perolehan kursi PDIP juga terbilang seksi. Di DPRD Pessel dengan 45 kursi, PDIP memiliki 4 kursi. Di DPRD Kabupaten Solok, PDIP memiliki 2 dari 35 kursi parlemen. Kota Solok, PDIP menyegel 1 dari 20 kursi.

Untuk DPRD Sijunjung, PDIP memiliki 2 dari 30 kursi parlemen. Kemudian, di DPRD Dharmasraya, PDIP mengamankan 7 dari 30 kursi parlemen. Untuk DPRD Padangpariaman, PDIP mengamankan 2 dari 40 kursi parlemen. Di Pasbar, PDIP memiliki 4 dari 40 kursi parlemen.

Kemudian, DPRD Pasaman, PDIP memiliki 1 dari 35 kursi. DPRD Limapuluh Kota, PDIP memiliki 2 dari 35 kursi parlemen dan DPRD Tanahdatar, PDIP memiliki 2 dari 35 kursi parlemen.

Sedangkan di Solsel, Agam dan Bukittinggi, PDIP tak memiliki wakil yang duduk di parlemen.

Dharmasraya jadi satu-satunya daerah di Sumbar, dimana perolehan kursi PDIP memenuhi ambang batas pencalonan. (relis)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.