PAW Nurnas Terganjal Paraf Dirjen Otoda

M Nurnas.
M Nurnas.

PADANG – Batalnya peresmian dan pengambilan sumpah jabatan H. M. Nurnas sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat sisa masa jabatan 2014-2019 adalah karena persoalan administrasi. Persoalannya, Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri untuk penggantian anggota Fraksi Demokrat di DPRD Provinsi Sumatera Barat belum diparaf oleh Direktur Jendral Otonomi Daerah (Dirjen Otoda) Sony Sumarsono. Alasannya, Sony Sumarsono saat ini menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Utara sehingga jarang berada di Jakarta.

H. M. Nurnas terkait penundaan tersebut menjelaskan hal itu kepada wartawan. Menurutnya, persoalan yang mengganjal adalah masalah administrasi pemerintahan, bukan dari internal partai.

“Ini hanya soal administrasi pemerintahan, tidak ada ganjalan dari partai. SK belum diparaf Dirjen Otoda, itu informasi yang saya peroleh,” katanya.

Sebelumya, H. M. Nurnas direncanakan akan ikut diresmikan sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat PAW bersama lima anggota lainnya yang menggantikan anggota DPRD Sumatera Barat yang mundur karena maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di sejumlah kabupaten/ kota. Namun, karena terganjal masalah administrasi, H. M. Nurnas tidak jadi masuk dalam daftar anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang diresmikan, Senin (18/1).

H. M. Nurnas merupakan calon legislatif DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Sumbar 2 (Kabupaten Padang Pariaman- Kota Pariaman) dan meraih suara terbanyak kedua setelah Eri Zulfian. Rencananya, Nurnas akan menggantikan Eri Zulfian yang tersandung kasus hukum dan tidak pernah melaksanakan tugas kedewanan sejak diresmikan pada Agustus 2014 lalu karena sudah ditahan pihak kejaksaan.

Lima anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat PAW yang diresmikan Senin (18/1) adalah Suhemdi (Golkar), Rahayu Purwanti dan Widiyatmo (PKS), Ahmad Khaidir (Gerindra) dan Alghazali (PPP). Suhemdi diresmikan menggantikan Zulkenedi Said yang maju pada pilkada Kabupaten Pasaman Barat, Rahayu Purwanti menggantikan Trinda Farhan Satria yang maju di pilkada Kabupaten Agam, Widiyatmo menggantikan Sultani yang maju di pilkada Kabupaten Tanahdatar, Ahmad Khaidir menggantikan Syahiran yang maju di pilkada Kabupaten Pasaman Barat dan Alghazali menggantikan Yulfadri Nurdin yang maju di pilkada Kabupaten Solok.

Terpisah, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat Delvi menerangkan, jika masalah administrasi penggantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Partai Demokrat tersebut sudah tuntas, maka DPRD akan kembali mengagendakan rapat paripurna istimewa peresmian dan pengambilan sumpah jabatan. Ia memperkirakan, masalah administrasi tersebut bisa diselesaikan dalam waktu dekat. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *